- BNN menggerebek laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia di sebuah vila Blahbatuh, Gianyar, pada Jumat (5/3/2026).
- Dua WN Rusia, N (29) dan ST (34), ditangkap bersama 7,3 kg narkoba jenis mephedrone yang belum sempat diedarkan.
- Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai terhadap paket prekursor kimia yang dikirim dari Tiongkok ke Bali.
SuaraBali.id - Hamparan persawahan di pinggiran Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, nampak seperti pemandangan khas Bali biasanya.
Namun, di sebuah vila, terdapat operasi produksi narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia.
Laboratorium narkoba (clandestine lab) itu baru beroperasi kurang dari dua bulan sebelum akhirnya berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Jumat (5/3/2026).
Hasilnya, dua orang WN Rusia berinisial N (29) dan ST (34) diamankan sebagai tersangka.
Mereka disebut beroperasi secara berpindah-pindah dari satu vila ke vila yang lainnya.
Kedua tersangka mengaku beroperasi di lab yang menjadi TKP pada pukul 00.00 tengah malam hingga pukul 04.00 subuh.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan 7,3 kilogram barang bukti narkoba jenis mephedrone.
“Mereka masuk itu pada bulan Januari. Rencananya barang tersebut sudah bisa kita antisipasi setelah jadi,” ujar Roy dalam konferensi pers di TKP pada Sabtu (7/3/2026).
Dalam pengejarannya, keberadaan lab tersebut diendus ketika petugas mencurigai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Tiongkok.
Baca Juga: Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
Barang- barang tersebut dideteksi oleh Bea Cukai yang kemudian menemukan barang tersebut adalah bahan kimia prekursor yang digunakan untuk membuat mephedrone.
Dengan alamat yang ditujukan ke Bali, petugas langsung bergerak untuk menyelidiki lokasi yang diduga tempat yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Hingga akhirnya vila yang menjadi lokasi TKP ditemukan.
Selain barang bukti prekursor seperti methylamine, hydrobromic acid, petugas juga mengamankan barang yang membantu produksi mephedrone.
Barang tersebut meliputi beberapa jerigen yang berisi beberapa jenis cairan, Erlenmeyer hisap, timbangan digital, syringe 20 ml, dan barang lainnya.
Dalam pengakuan tersangka, meski sudah ada 7,3 kilogram mephedrone yang dihasilkan, namun barang tersebut belum diedarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi