- BNN menggerebek laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia di sebuah vila Blahbatuh, Gianyar, pada Jumat (5/3/2026).
- Dua WN Rusia, N (29) dan ST (34), ditangkap bersama 7,3 kg narkoba jenis mephedrone yang belum sempat diedarkan.
- Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai terhadap paket prekursor kimia yang dikirim dari Tiongkok ke Bali.
SuaraBali.id - Hamparan persawahan di pinggiran Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, nampak seperti pemandangan khas Bali biasanya.
Namun, di sebuah vila, terdapat operasi produksi narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia.
Laboratorium narkoba (clandestine lab) itu baru beroperasi kurang dari dua bulan sebelum akhirnya berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Jumat (5/3/2026).
Hasilnya, dua orang WN Rusia berinisial N (29) dan ST (34) diamankan sebagai tersangka.
Mereka disebut beroperasi secara berpindah-pindah dari satu vila ke vila yang lainnya.
Kedua tersangka mengaku beroperasi di lab yang menjadi TKP pada pukul 00.00 tengah malam hingga pukul 04.00 subuh.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan 7,3 kilogram barang bukti narkoba jenis mephedrone.
“Mereka masuk itu pada bulan Januari. Rencananya barang tersebut sudah bisa kita antisipasi setelah jadi,” ujar Roy dalam konferensi pers di TKP pada Sabtu (7/3/2026).
Dalam pengejarannya, keberadaan lab tersebut diendus ketika petugas mencurigai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Tiongkok.
Baca Juga: Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
Barang- barang tersebut dideteksi oleh Bea Cukai yang kemudian menemukan barang tersebut adalah bahan kimia prekursor yang digunakan untuk membuat mephedrone.
Dengan alamat yang ditujukan ke Bali, petugas langsung bergerak untuk menyelidiki lokasi yang diduga tempat yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Hingga akhirnya vila yang menjadi lokasi TKP ditemukan.
Selain barang bukti prekursor seperti methylamine, hydrobromic acid, petugas juga mengamankan barang yang membantu produksi mephedrone.
Barang tersebut meliputi beberapa jerigen yang berisi beberapa jenis cairan, Erlenmeyer hisap, timbangan digital, syringe 20 ml, dan barang lainnya.
Dalam pengakuan tersangka, meski sudah ada 7,3 kilogram mephedrone yang dihasilkan, namun barang tersebut belum diedarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6