- Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus kekerasan antar teman yang menewaskan satu santri di Kecamatan Batukliang pada Desember 2025.
- Polisi telah mengamankan oknum guru tersangka kejahatan seksual terhadap empat santri di Kecamatan Pujut pada Mei 2026.
- Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan di pondok pesantren untuk memastikan keadilan bagi para korban.
SuaraBali.id - Polres Lombok Tengah tangani dua kasus kekerasan terhadap santri.
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang menangani dua kasus kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi di Lombok Tengah, mengatakan bahwa kasus pertama dengan jumlah korban tiga orang terjadi di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Batukliang.
"Orang tua korban telah melapor, kami sedang melakukan penyelidikan," katanya, Sabtu (6/6).
Menurut dia, kejadian pembakaran yang dilaporkan terjadi di pondok pesantren di Batukliang pada Desember 2025 berdampak pada tiga santri, menyebabkan dua orang di antaranya terluka parah dan satu orang lainnya meninggal dunia ketika menjalani perawatan.
"Ada tiga korban, tapi satu informasi meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan," katanya.
"Pihak keluarga baru melapor, karena fokus melakukan pengobatan terhadap korban," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh teman korban.
"Terduga pelakunya teman korban dan belum diamankan, karena masih dilakukan penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
Polres Lombok Tengah juga menangani kasus kejahatan seksual guru terhadap empat orang santri di satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pujut.
"Dalam kasus ini untuk pelaku yang merupakan oknum guru di pondok pesantren itu telah diamankan pada Mei 2026," katanya, menambahkan, guru pelaku kejahatan seksual tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Perkara ini sedang tahap satu, setelah berkas lengkap dan dinyatakan P21, baru dilakukan penyerahan barang bukti dan tersangka untuk segera disidangkan," katanya.
Polres Lombok Tengah menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren dan memberikan perlindungan kepada para korban.
"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban," kata Iptu Lalu Brata Kusnadi.
Ia juga mengingatkan pengurus pondok pesantren dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali