TKP Vila yang dijadikan laboratorium narkoba di Blahbatuh, Gianyar, Sabtu (7/3/2026) [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
- BNN menggerebek laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia di sebuah vila Blahbatuh, Gianyar, pada Jumat (5/3/2026).
- Dua WN Rusia, N (29) dan ST (34), ditangkap bersama 7,3 kg narkoba jenis mephedrone yang belum sempat diedarkan.
- Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai terhadap paket prekursor kimia yang dikirim dari Tiongkok ke Bali.
Mereka juga mengaku belum sempat mengedarkan narkoba lainnya sebelumnya.
Dalam pengakuan tersangka, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan kepada komunitas Rusia yang ada di Bali.
“(Diedarkan) untuk komunitas Rusia, barang tersebut dikonsumsi dengan semacam dihirup, ya dihirup. Kalau kita bilang snorting,” imbuhnya.
Pendalaman masih akan dilakukan oleh petugas untuk mengetahui dugaan jaringan lebih besar yang terkait dengan lab mephedrone ini.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel