- BNN menggerebek laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia di sebuah vila Blahbatuh, Gianyar, pada Jumat (5/3/2026).
- Dua WN Rusia, N (29) dan ST (34), ditangkap bersama 7,3 kg narkoba jenis mephedrone yang belum sempat diedarkan.
- Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Bea Cukai terhadap paket prekursor kimia yang dikirim dari Tiongkok ke Bali.
SuaraBali.id - Hamparan persawahan di pinggiran Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, nampak seperti pemandangan khas Bali biasanya.
Namun, di sebuah vila, terdapat operasi produksi narkoba yang dikendalikan jaringan Rusia.
Laboratorium narkoba (clandestine lab) itu baru beroperasi kurang dari dua bulan sebelum akhirnya berhasil digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada Jumat (5/3/2026).
Hasilnya, dua orang WN Rusia berinisial N (29) dan ST (34) diamankan sebagai tersangka.
Mereka disebut beroperasi secara berpindah-pindah dari satu vila ke vila yang lainnya.
Kedua tersangka mengaku beroperasi di lab yang menjadi TKP pada pukul 00.00 tengah malam hingga pukul 04.00 subuh.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan jika pihaknya berhasil mengamankan 7,3 kilogram barang bukti narkoba jenis mephedrone.
“Mereka masuk itu pada bulan Januari. Rencananya barang tersebut sudah bisa kita antisipasi setelah jadi,” ujar Roy dalam konferensi pers di TKP pada Sabtu (7/3/2026).
Dalam pengejarannya, keberadaan lab tersebut diendus ketika petugas mencurigai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Tiongkok.
Baca Juga: Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
Barang- barang tersebut dideteksi oleh Bea Cukai yang kemudian menemukan barang tersebut adalah bahan kimia prekursor yang digunakan untuk membuat mephedrone.
Dengan alamat yang ditujukan ke Bali, petugas langsung bergerak untuk menyelidiki lokasi yang diduga tempat yang digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.
Hingga akhirnya vila yang menjadi lokasi TKP ditemukan.
Selain barang bukti prekursor seperti methylamine, hydrobromic acid, petugas juga mengamankan barang yang membantu produksi mephedrone.
Barang tersebut meliputi beberapa jerigen yang berisi beberapa jenis cairan, Erlenmeyer hisap, timbangan digital, syringe 20 ml, dan barang lainnya.
Dalam pengakuan tersangka, meski sudah ada 7,3 kilogram mephedrone yang dihasilkan, namun barang tersebut belum diedarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel