- Ibu dari Ketut Subawa, memenangkan mobil listrik BYD M6 di awal 2026.
- Kemenangan tersebut diperoleh secara tidak sengaja setelah menukar 5.000 IMPoin melalui aplikasi karena keisengan.
- IM3 menyerahkan total 2.025 hadiah pada program tersebut, menekankan transparansi dan loyalitas pelanggan setia mereka.
SuaraBali.id - Tak pernah terlintas di benak I Ketut Subawa bahwa rutinitas membayar tagihan bulanan akan mengubah nasib keluarganya di awal tahun 2026 ini.
Keluarga sederhana yang tinggal di sudut Desa Mambal, Abiansemal, Badung, Bali ini mendapatkan rezeki durian runtuh berupa sebuah mobil listrik BYD M6 warna hitam.
Ketut Subawa yang mengelola toko material ini mendapatkan rezeki tersebut dari jari istrinya sendiri yang sebenarnya berawal dari keisengan semata.
Seperti kebanyakan pelaku usaha, sang istri adalah seorang pelanggan setia IM3 yang selalu mengandalkan ponselnya untuk urusan pekerjaan dan komunikasi keluarga.
"Sinyalnya bagus di Mambal, bahkan sampai ke pelosok pun tetap aman. Makanya saya awet pakai," ujarnya di Denpasar, 6 Maret 2026.
Kesetiaan Ibu ini pada IM3 bukanlah waktu yang singkat; sudah lebih dari 11 tahun ia menggunakan layanan si "kuning". Bersama suami dan anaknya, mereka menggunakan paket family dengan tiga nomor aktif.
Setiap bulan, ia menyisihkan sekitar Rp333.000 untuk memastikan koneksi internet tetap lancar, terutama saat ia harus keluar masuk pelosok desa demi urusan bisnis materialnya.
Cerita "durian runtuh" ini bermula dari sebuah keisengan yang sangat sederhana. Suatu hari, saat sedang berselancar di aplikasi myIM3, ia melihat jumlah poin akumulasinya mencapai angka 5.000-an.
Biasanya, poin-poin itu hanya ia tukar dengan kuota internet. Namun kali ini, jemarinya tergerak untuk mencoba sesuatu yang berbeda. Ada pilihan motor, ponsel, dan mobil. Tanpa beban, ia mengeklik gambar mobil.
Baca Juga: Polisi Pastikan Potongan Tubuh di Ketewel Milik WN Ukraina yang Diculik
"Saya iseng saja klik tukar poin untuk mobil. Namanya juga coba-coba," kenangnya.
Kejutan itu datang pada pertengahan Januari. Sebuah panggilan dari nomor 185 masuk ke ponselnya. Awalnya, ia mengira itu hanya pengingat tagihan rutin dan tidak terlalu menghiraukannya sampai hampir sebulan.
Namun, saat suara di seberang telepon mengumumkan bahwa ia memenangkan hadiah mobil BYD, Ibu ini justru merasa curiga. Di zaman maraknya penipuan, ia memilih untuk tetap skeptis.
"Saya ladeni saja, saya bilang 'ambil saja dah hadiahnya' karena saya pikir itu modus penipuan," tuturnya sambil tertawa.
Ketidakpercayaan itu baru luruh saat pihak IM3 memintanya datang ke kantor Indosat cabang Gatot Subroto, Denpasar untuk verifikasi langsung pada akhir Februari. Begitu menginjakkan kaki di kantor tersebut dan melihat unit mobil listrik BYD yang dijanjikan, barulah ia percaya 100 persen.
Hadiah nomplok ini menjadi pencapaian terbesar sepanjang hidupnya dalam urusan undian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel