- Sebanyak 47 kepala OPD Pemprov NTB mulai menggunakan 72 unit kendaraan listrik per Jumat, 6 Maret 2026, demi efisiensi anggaran.
- Pendistribusian dilakukan bertahap, 47 unit untuk dinas dan 25 unit operasional, didahului sosialisasi pengemudi.
- Langkah ini merupakan komitmen Pemprov NTB menekan emisi karbon dan didukung jaminan penggantian jika terjadi kerusakan berat.
SuaraBali.id - Sebanyak 47 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menggunakan kendaraan listrik Jum’at (6/3/2026).
Pengalihan kendaraan konvensional ke listrik ini sebagai salah satu upaya pemda NTB untuk melakukan efisiensi anggaran.
Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB, Yus Harudian Putra mengatakan jumlah kendaraan yang didistribusikan kepada semua OPD yaitu sebanyak 72 unit.
Penyerahan unit ini untuk menandai komitmen serius daerah dalam menekan emisi karbon sesuai amanat Instruksi Presiden.
“Alhamdulillah kami berkumpul bersama kawan-kawan OPD Pemprov. Agenda kita sosialisasi dari pihak penyedia dan dealer kepada diver dan ada test driver nya untuk membiasakan dengan fitur kendaraan matik listrik ini,” katanya Jum’at (6/3/2026) pagi.
Sebelum mengaspal, para driver mengikuti sosialisasi dari dealer dan juga penyedia kendaraan0. Setelah itu, para driver mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik.
“Ini kita masih menunggu sebagian masih mengambil mobil yang akan diserahkan. Nanti teman-teman BPKAD menunggu disini,” katanya.
Ia mengatakan kendaraan listrik ini langsung diserahkan dan juga masing-masing OPD mengembalikan mobil konvensional yang digunakan sebelumnya.
Distribusi kendaraan listrik ini dilakukan secara bertahap dengan rincian peruntukan yaitu sebanyak 47 unit untuk kendaraan dinas kepada OPD dan 25 unit untuk kendaraan operasional OPD.
Baca Juga: 5 Risiko Tersembunyi Mobil Listrik yang Tidak Dikatakan Dealer
“Sudah datang semua 72 dan per hari ini. Sudah ada yang nyoba dan merasa asik dan langsung dibawa. Contohnya dari BPSDM bawa kendaraan listrik dan yang konvensional diserahkan ke BPKAD,” katanya.
Meski menggunakan plat nomor pribadi saat ini, Yus memastikan proses administrasi akan terus berjalan dan akan diganti dengan plat merah sebagai tanda kendaraan dinas.
“Ini sudah plat DR dan kemarin kan plat baru semua dan satuannya nopol itu harus DR,” katanya.
Yus menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar pergantian unit, melainkan bagian dari ikhtiar Pemprov NTB untuk mendukung program pengurangan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas di lapangan.
“Untuk sementara ini hanya untuk OPD dulu sementara dan ini masih tahap pertama. Kalau 72 unit ini untuk tahap pertama OPD pemprov. Selanjutnya tunggu arahan,” katanya.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditarik dan dikumpulkan di Dinas Perhubungan dan di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diatur kembali peruntukannya.
“Nanti itu BPKAD yang ngatur. Kalau yang menarik kendaraan konvensional badan milik daerah (BMD) namanya dan itu ranah BPKAD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta