- Sebanyak 47 kepala OPD Pemprov NTB mulai menggunakan 72 unit kendaraan listrik per Jumat, 6 Maret 2026, demi efisiensi anggaran.
- Pendistribusian dilakukan bertahap, 47 unit untuk dinas dan 25 unit operasional, didahului sosialisasi pengemudi.
- Langkah ini merupakan komitmen Pemprov NTB menekan emisi karbon dan didukung jaminan penggantian jika terjadi kerusakan berat.
SuaraBali.id - Sebanyak 47 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menggunakan kendaraan listrik Jum’at (6/3/2026).
Pengalihan kendaraan konvensional ke listrik ini sebagai salah satu upaya pemda NTB untuk melakukan efisiensi anggaran.
Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB, Yus Harudian Putra mengatakan jumlah kendaraan yang didistribusikan kepada semua OPD yaitu sebanyak 72 unit.
Penyerahan unit ini untuk menandai komitmen serius daerah dalam menekan emisi karbon sesuai amanat Instruksi Presiden.
“Alhamdulillah kami berkumpul bersama kawan-kawan OPD Pemprov. Agenda kita sosialisasi dari pihak penyedia dan dealer kepada diver dan ada test driver nya untuk membiasakan dengan fitur kendaraan matik listrik ini,” katanya Jum’at (6/3/2026) pagi.
Sebelum mengaspal, para driver mengikuti sosialisasi dari dealer dan juga penyedia kendaraan0. Setelah itu, para driver mengganti kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik.
“Ini kita masih menunggu sebagian masih mengambil mobil yang akan diserahkan. Nanti teman-teman BPKAD menunggu disini,” katanya.
Ia mengatakan kendaraan listrik ini langsung diserahkan dan juga masing-masing OPD mengembalikan mobil konvensional yang digunakan sebelumnya.
Distribusi kendaraan listrik ini dilakukan secara bertahap dengan rincian peruntukan yaitu sebanyak 47 unit untuk kendaraan dinas kepada OPD dan 25 unit untuk kendaraan operasional OPD.
Baca Juga: 5 Risiko Tersembunyi Mobil Listrik yang Tidak Dikatakan Dealer
“Sudah datang semua 72 dan per hari ini. Sudah ada yang nyoba dan merasa asik dan langsung dibawa. Contohnya dari BPSDM bawa kendaraan listrik dan yang konvensional diserahkan ke BPKAD,” katanya.
Meski menggunakan plat nomor pribadi saat ini, Yus memastikan proses administrasi akan terus berjalan dan akan diganti dengan plat merah sebagai tanda kendaraan dinas.
“Ini sudah plat DR dan kemarin kan plat baru semua dan satuannya nopol itu harus DR,” katanya.
Yus menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar pergantian unit, melainkan bagian dari ikhtiar Pemprov NTB untuk mendukung program pengurangan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas di lapangan.
“Untuk sementara ini hanya untuk OPD dulu sementara dan ini masih tahap pertama. Kalau 72 unit ini untuk tahap pertama OPD pemprov. Selanjutnya tunggu arahan,” katanya.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditarik dan dikumpulkan di Dinas Perhubungan dan di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diatur kembali peruntukannya.
“Nanti itu BPKAD yang ngatur. Kalau yang menarik kendaraan konvensional badan milik daerah (BMD) namanya dan itu ranah BPKAD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116