- Sebanyak 47 kepala OPD Pemprov NTB mulai menggunakan 72 unit kendaraan listrik per Jumat, 6 Maret 2026, demi efisiensi anggaran.
- Pendistribusian dilakukan bertahap, 47 unit untuk dinas dan 25 unit operasional, didahului sosialisasi pengemudi.
- Langkah ini merupakan komitmen Pemprov NTB menekan emisi karbon dan didukung jaminan penggantian jika terjadi kerusakan berat.
Sebelumnya Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik mengatakan Berdasarkan kesepakatan dengan pihak ketiga, jika ada permasalahan yang muncul selama beroperasi maka akan diganti dengan yang baru.
“Kalau terjadi kerusakan berat misalnya macet 8 jam maka akan diganti dengan yang baru,” katanya.
Untuk SPKLU sendiri sambung Khalik, saat ini sudah ada jaminan dari pihak PLN. Ada SPKLU di beberapa kabupaten/kota dan jumlahnya akan terus ditambah.
“Di Mataram ini sudah ada di beberapa misalnya di kantor gubernur, di Mall, dan akan terus tambah sedang disiapkan oleh PLN,” katanya.
Penyiapan SPKLU ini juga segera dilakukan di kabupaten/kota. Hal ini untuk memastikan kesiapan sarana prasarana jika ada kunjungan ke luar Kota Mataram.
“PLN juga sudah mengatakan akan menyiapkan itu di kabupaten/kota yang menjadi area pemprov NTB,” katanya.
Penggunaan kendaraan listrik ini juga sebagai dorongan kepada masyarakat agar beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.
“Ini juga menjadi dorongan masyarakat NTB ke kendaraan listrik,” katanya.
Kontibutor: Buniamin
Baca Juga: 5 Risiko Tersembunyi Mobil Listrik yang Tidak Dikatakan Dealer
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel