- Komunitas di Canggu, Badung, Bali, menggelar acara lari yang diduga melakukan diskriminasi seleksi peserta berdasarkan kewarganegaraan.
- Bukti penolakan warga Indonesia dan penerimaan warga asing dalam acara tersebut memicu protes keras dari netizen di media sosial.
- Satpol PP Kabupaten Badung menyatakan belum pernah dihubungi penyelenggara dan masih mengonsultasikan perizinan pemanfaatan jalan umum tersebut.
SuaraBali.id - Viral di media sosial sebuah event lari yang diduga diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI).
Event yang diikuti oleh sejumlah warga negara asing (WNA) itu digelar komunitas di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Dugaan diskriminasi mencuat, setelah beredar tangkapan layar percakapan yang menunjukkan calon peserta diseleksi berdasarkan kewarganegaraan.
Dalam tangkapan layar seseorang yang mengaku warga Indonesia menerima penolakan dengan alasan tidak dapat diberikan akses ke komunitas tersebut.
Sementara, dalam salah satu tangkapan layar lainnya yang beredar di Instagram, seseorang yang mengaku warga Jerman pengajuannya malah diterima.
Postingan tersebut memicu protes dan netizen mempertanyakan dugaan pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan tersebut.
Selain itu, netizen juga menyoroti aspek perizinan acara. Karena kegiatan itu, disebut menggunakan jalan dan ruang publik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, Satpol PP Badung belum pernah dihubungi oleh penyelenggara dalam kegiatan tersebut.
"Yang pasti berkenaan dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) yang kita pedomani masih kita konsultasikan dengan bagian hukum," kata dia, saat dikonfirmasi Jumat (24/7).
Baca Juga: 25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
"Yang pasti pemanfaatan jalan umum untuk kegiatan yang mengganggu aktivitas pengguna lainnya harus mendapat rekomendasi atau atensi instansi atau aparat yang menanganinya," imbuhnya.
Suryanegara menambahkan pihaknya hingga kini masih berkoordinasi terkait aspek aturan yang mengatur kegiatan tersebut.
"Untuk hal ini masih kita komunikasikan atau koordinasikan. Artinya dari kami Satpol PP sampai saat ini belum pernah dihubungi apalagi memberi rekomendasi," ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri