- Polisi di Buleleng menyelidiki laporan dugaan pencabulan oleh guru SD berinisial MGAW terhadap siswinya.
- Korban yang berusia 12 tahun diduga mengalami pelecehan seksual di sekolah pada Maret dan Juni 2026.
- Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Buleleng pada 6 Juli 2026.
SuaraBali.id - Pihak kepolisian Polres Buleleng, menerima laporan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisal MGAW di Kabupaten Buleleng, Bali, atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," kata Iptu Yohana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Ia menerangkan, penanganan perkara ini menjadi perhatian serius penyidik mengingat dugaan tindak pidana menyasar korban yang masih masih dibawah umur dan dan melibatkan pihak yang memiliki hubungan akademik dengan korban.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut terungkap setelah pada tanggal 2 Juli 2026 sekitar pukul 20.30 WITA.
Orang tua korban memperoleh informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya.
Dalam cerita yang disampaikan kepada keluarga, korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh salah seorang guru yang berinisial MGAW.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada Bulan Maret 2026 di sebuah ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Saat itu, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh terlapor MGAW.
Selanjutnya, peristiwa kedua terjadi pada tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam keterangannya korban mengaku kembali mengalami dugaan tindakan pencabulan oleh MGAW berupa ciuman pada bibir, perabaan pada bagian tubuh intim, serta dugaan tindakan seksual lainnya yang terjadi di kamar mandi guru.
Baca Juga: Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
"Keterangan tersebut, masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik melalui proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Kemudian, merasa keberatan atas dugaan perbuatan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng. Laporan resmi telah diterima melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/VII/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 6 Juli 2026.
Iptu Yohana menegaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Proses hukum dilakukan secara hati-hati dengan tetap juga memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri