- Polisi di Buleleng menyelidiki laporan dugaan pencabulan oleh guru SD berinisial MGAW terhadap siswinya.
- Korban yang berusia 12 tahun diduga mengalami pelecehan seksual di sekolah pada Maret dan Juni 2026.
- Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Buleleng pada 6 Juli 2026.
SuaraBali.id - Pihak kepolisian Polres Buleleng, menerima laporan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisal MGAW di Kabupaten Buleleng, Bali, atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang berusia 12 tahun.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.
"Polres Buleleng berkomitmen menangani setiap laporan dugaan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak secara profesional, objektif, serta mengedepankan perlindungan terhadap korban. Saat ini penyidik unit PPA masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan dan alat bukti yang ada," kata Iptu Yohana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
Ia menerangkan, penanganan perkara ini menjadi perhatian serius penyidik mengingat dugaan tindak pidana menyasar korban yang masih masih dibawah umur dan dan melibatkan pihak yang memiliki hubungan akademik dengan korban.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut terungkap setelah pada tanggal 2 Juli 2026 sekitar pukul 20.30 WITA.
Orang tua korban memperoleh informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya.
Dalam cerita yang disampaikan kepada keluarga, korban mengaku pernah mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh salah seorang guru yang berinisial MGAW.
Peristiwa pertama diduga terjadi pada Bulan Maret 2026 di sebuah ruang unit kesehatan sekolah (UKS). Saat itu, korban mengaku dicium pada bagian bibir dan diraba pada bagian tubuh tertentu oleh terlapor MGAW.
Selanjutnya, peristiwa kedua terjadi pada tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam keterangannya korban mengaku kembali mengalami dugaan tindakan pencabulan oleh MGAW berupa ciuman pada bibir, perabaan pada bagian tubuh intim, serta dugaan tindakan seksual lainnya yang terjadi di kamar mandi guru.
Baca Juga: Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
"Keterangan tersebut, masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik melalui proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Kemudian, merasa keberatan atas dugaan perbuatan tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng. Laporan resmi telah diterima melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/VII/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tanggal 6 Juli 2026.
Iptu Yohana menegaskan, hingga saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Proses hukum dilakukan secara hati-hati dengan tetap juga memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses pemeriksaan berlangsung," ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri