- Menkomdigi Meutya Hafid memperingatkan 900 guru di Bali pada 2 Juli 2026 mengenai tujuh risiko ancaman digital bagi anak.
- Berbagai risiko tersebut mencakup kecanduan internet, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, hingga kebocoran data pribadi anak.
- Pemerintah mengajak guru mendampingi siswa dan membangun komunikasi aktif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
SuaraBali.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Hafid mengingatkan para guru terkait tujuh risiko utama yang mengintai anak-anak di ruang digital.
Pesan itu disampaikan Meutya kepada lebih dari 900 guru yang menghadiri Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, Kamis 2 Juli 2026.
Menurut Meutya, anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman di dunia digital.
Setidaknya ada tujuh risiko digital yang mengintai anak-anak, yakni kecanduan internet, kontak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai usia, eksploitasi komersial, kebocoran data pribadi, gangguan psikologis hingga gangguan fisik.
"Kecanduan digital menjadi salah satu risiko terbesar karena dapat mengganggu fokus belajar dan memengaruhi perilaku anak," ujarnya.
Ia menjelaskan fitur komunikasi dengan orang tak dikenal di berbagai platform digital juga berpotensi memicu kejahatan terhadap anak, seperti perundungan, penipuan hingga radikalisasi.
Selain itu, anak-anak juga rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia, termasuk kekerasan dan pornografi yang dapat memengaruhi perkembangan karakter dan nilai-nilai kesantunan.
Meutya menambahkan platform digital juga memanfaatkan data anak untuk kepentingan komersial.
Data mengenai minat dan kebiasaan anak dapat digunakan untuk menargetkan iklan dan mendorong perilaku konsumtif.
Baca Juga: Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah
Karena itu, pemerintah mengajak para guru untuk ikut mengedukasi siswa mengenai bahaya dunia digital dan pentingnya menjaga data pribadi.
"Kami berharap para guru membantu anak-anak mengenali risiko-risiko ini dan membangun kebiasaan digital yang sehat," kata Meutya.
Peran Orang Tua
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) di ruang digital tidak menggantikan peran orang tua dan guru.
Hal itu disampaikan Meutya saat membuka Forum Sahabat Tunas di Denpasar, Bali, yang dihadiri lebih dari 900-an guru secara luring maupun daring.
Menurut Meutya, teknologi dan aturan tidak dapat menjadi solusi tunggal dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif internet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Upah Kupas Bawang di Lombok, Dari Pagi Sampai Malam Cuma Rp500 per Kg
-
Ingin Nonton MotoGP Mandalika Plus Dapat Gaji? 2.500 Posisi Relawan Resmi Dibuka
-
Imbas Gempa NTT, Dua Lokasi Wisata di Manggarai Ditutup
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR dan K-9 Dikerahkan Bantu Pencarian Korban Gempa NTT