- Kementerian PPPA berupaya memastikan seorang anak di Lombok Barat tetap mendapatkan pendidikan setelah ijazahnya dibakar sang ayah.
- UPTD PPA Lombok Barat telah melakukan penjangkauan keluarga namun terkendala karena korban belum bersedia ditemui untuk asesmen.
- Kasus ini dipicu oleh pernikahan siri anak di bawah umur akibat pengaruh adat serta rendahnya kapasitas pengasuhan orang.
SuaraBali.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lombok Barat dan UPTD PPA Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan agar anak (14) yang ijazahnya dibakar oleh ayahnya bisa kembali melanjutkan pendidikan.
"Fokus utamanya yaitu agar korban tetap dapat menempuh pendidikannya, apakah nanti melanjutkan di sekolah sebelumnya atau sekolah lain yang menjadi mitra Dinsos PPPA Provinsi NTB," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/6).
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat telah melakukan penjangkauan awal ke keluarga korban, keluarga terlapor, serta berkoordinasi dengan kepala dusun setempat.
"Namun saat penjangkauan dilakukan, korban masih enggan untuk bertemu dengan tim UPTD PPA sehingga belum bisa dilakukan asesmen awal terhadap korban," kata Titi Eko Rahayu.
Kementerian PPPA akan terus memantau penanganan kasus tersebut.
Menurut dia, kasus itu merupakan gambaran permasalahan klasik perkawinan anak di Lombok Barat.
"Kasus ini masalah klasik di Lombok Barat, akibat pemahaman adat yang ketat dibarengi rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua. Anak yang jadi korban," kata Titi Eko Rahayu.
Sebelumnya, seorang ayah membakar ijazah dan perlengkapan sekolah anaknya karena diduga merasa kecewa terhadap anaknya.
Kasus tersebut berawal dari sang anak yang pulang malam bersama terlapor.
Baca Juga: Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
Karena peristiwa tersebut ayah korban meminta terlapor untuk bertanggung jawab dan menikahi korban demi menghindari fitnah.
Hal itu berkaitan erat dengan budaya di Lombok bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam.
Korban dan terlapor telah menikah secara siri pada Sabtu 13 Juni 2026.
Anak saat ini masih terdaftar sebagai siswi SMP di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.
Namun pasca-viralnya kasus itu, anak belum melanjutkan aktivitas sekolahnya.
Provinsi NTB menyumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dimulai, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
Tim Bergerak Cepat Padamkan Api di Puncak Setampol Rinjani
-
Bela Istri yang Diganggu, WNA Iran Malah Dikeroyok Hingga Babak Belur di Bali
-
Pestapora 2026 Makin Nyaman, Ada Cicilan 0% dari BRI Kartu Kredit