Muhammad Yunus
Minggu, 21 Juni 2026 | 11:04 WIB
Ilustrasi: Pernikahan anak [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kementerian PPPA berupaya memastikan seorang anak di Lombok Barat tetap mendapatkan pendidikan setelah ijazahnya dibakar sang ayah.
  • UPTD PPA Lombok Barat telah melakukan penjangkauan keluarga namun terkendala karena korban belum bersedia ditemui untuk asesmen.
  • Kasus ini dipicu oleh pernikahan siri anak di bawah umur akibat pengaruh adat serta rendahnya kapasitas pengasuhan orang.

Penyebab tingginya angka perkawinan anak di daerah tersebut beragam, antara lain pengaruh adat dan budaya, ekonomi, rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua, pengetahuan masyarakat, perkembangan teknologi, hingga dekadensi moral.

Load More