- Kementerian PPPA berupaya memastikan seorang anak di Lombok Barat tetap mendapatkan pendidikan setelah ijazahnya dibakar sang ayah.
- UPTD PPA Lombok Barat telah melakukan penjangkauan keluarga namun terkendala karena korban belum bersedia ditemui untuk asesmen.
- Kasus ini dipicu oleh pernikahan siri anak di bawah umur akibat pengaruh adat serta rendahnya kapasitas pengasuhan orang.
SuaraBali.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Lombok Barat dan UPTD PPA Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan agar anak (14) yang ijazahnya dibakar oleh ayahnya bisa kembali melanjutkan pendidikan.
"Fokus utamanya yaitu agar korban tetap dapat menempuh pendidikannya, apakah nanti melanjutkan di sekolah sebelumnya atau sekolah lain yang menjadi mitra Dinsos PPPA Provinsi NTB," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/6).
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat telah melakukan penjangkauan awal ke keluarga korban, keluarga terlapor, serta berkoordinasi dengan kepala dusun setempat.
"Namun saat penjangkauan dilakukan, korban masih enggan untuk bertemu dengan tim UPTD PPA sehingga belum bisa dilakukan asesmen awal terhadap korban," kata Titi Eko Rahayu.
Kementerian PPPA akan terus memantau penanganan kasus tersebut.
Menurut dia, kasus itu merupakan gambaran permasalahan klasik perkawinan anak di Lombok Barat.
"Kasus ini masalah klasik di Lombok Barat, akibat pemahaman adat yang ketat dibarengi rendahnya kapasitas pengasuhan orang tua. Anak yang jadi korban," kata Titi Eko Rahayu.
Sebelumnya, seorang ayah membakar ijazah dan perlengkapan sekolah anaknya karena diduga merasa kecewa terhadap anaknya.
Kasus tersebut berawal dari sang anak yang pulang malam bersama terlapor.
Baca Juga: Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
Karena peristiwa tersebut ayah korban meminta terlapor untuk bertanggung jawab dan menikahi korban demi menghindari fitnah.
Hal itu berkaitan erat dengan budaya di Lombok bahwa perempuan tidak boleh keluar rumah sampai malam.
Korban dan terlapor telah menikah secara siri pada Sabtu 13 Juni 2026.
Anak saat ini masih terdaftar sebagai siswi SMP di salah satu pondok pesantren di Lombok Barat.
Namun pasca-viralnya kasus itu, anak belum melanjutkan aktivitas sekolahnya.
Provinsi NTB menyumbang angka perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga