- Sebanyak 195 unit dapur makan bergizi di NTB menghentikan operasional karena belum menerima pencairan dana dari Badan Gizi Nasional.
- Badan Gizi Nasional NTB memastikan operasional dapur dilarang berjalan sebelum pemerintah pusat mencairkan dana operasional yang saat ini tertunda.
- Dampak penghentian operasional ini menyebabkan penerima manfaat tidak dapat memperoleh layanan makan siang bergizi gratis selama proses pencairan berlangsung.
SuaraBali.id - Sebanyak 195 dapur MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di NTB mogok operasional. Pasalnya, ratusan SPPG tersebut belum mendapatkan biaya operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo membenarkan ratusan SPPG tidak beroperasi. Dimana, berdasarkan data yang ada sebanyak 195 dapur di NTB tidak beroperasi.
Dirincikan, Kota Mataram sebanyak 8 unit SPPG, Kabupaten Lombok Barat 30 unit SPPG, Lombok Tengah sebanyak 42 SPPG, Lombok Timur sebanyak 44 SPPG, dan Kabupaten Lombok Utara 14 SPPG.
Selain itu, di Kabupaten Sumbawa dua SPPG, Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 5 SPPG, Kabupaten Dompu sebanyak 4 SPPG, Kota Bima sebanyak enam SPPG dan Kabupaten Bima sebnayak 40 SPPG.
“Minggu lalu penarikan data dari sistem dan dicairkan Hari Jum’at. Memang ada yang belum pancairan dan itu sudah kita laporkan. Operasionalnya itu tunggu pencairan,” katanya Senin (8/6/2026).
Mandeknya pencairan ini sambung Eko belum diketahui penyebabnya secara pasti. Karena hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pemerintah pusat terkait persoalan yang terjadi dan hal tersebut merupakan ranah BGN.
“Nanti akan progress pencairan. Hari ini ada pencairan lagi dan kita data terus ya,” ujarnya.
Ditekankan Eko, operasional SPPG tidak diperkenankan berjalan jika dana dari BGN belum diberikan.
“Misalnya kalau tidak ada pencairan dana tidak diperkenankan untuk operasional,” katanya.
Baca Juga: Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
Ia membantah jika mandeknya pencairan ini akibat dari pencopotan Dadan sebagai Kepala BGN NTB.
“Ini beda konteks pergantian pucuk pimpinan,” katanya.
Pencairan dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, tahapan pencairan juga sedang dalam proses. Karena untuk proses akan dilakukan seluruh SPPG di Indonesia.
“Hari ini mulai mogok. Kalau kemarin itu kan sudah ada pencairan. Sebagian sudah masuk,” katanya.
Dikatakannya, modal SPPG tidak diperbolehkan menggunakan dana pribadi atau ditalangi.
“Tidak boleh ditalangi atau pembayaran tempo. Tidak diperkenankan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta