- Polres Lombok Timur menangani kasus penipuan jual beli lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan kerugian Rp950 juta.
- Pelaku berinisial S diduga memanfaatkan verifikasi program Makan Bergizi Gratis dengan mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional.
- Penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Mei 2026 setelah menerima laporan masyarakat sejak Februari lalu.
SuaraBali.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penanganan kasus dugaan penipuan atau penggelapan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan kerugian mencapai Rp950 juta.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menyampaikan kasus yang ditangani Polres Lombok Timur tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait praktik penyalahgunaan proses verifikasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Polres Lombok Timur menangani perkara ini setelah menindaklanjuti informasi dari para korban yang muncul di media. Mereka menjadi korban oknum yang memanfaatkan proses verifikasi MBG,” ujar Sony dalam konferensi pers di Polda Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram, Jumat (29/5).
Sony menjelaskan modus yang digunakan dalam kasus tersebut serupa dengan kejadian di sejumlah daerah lain, yakni pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat BGN dan menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat sejak 16 Februari 2026 dan meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyelidikan pada 21 Mei 2026.
“Pada 29 Mei 2026 kami akan menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Komang.
Ia menyebut terlapor berinisial S dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Komang menjelaskan pelaku diduga menjanjikan titik lokasi dapur MBG serta pembangunan fasilitas yang diklaim akan segera beroperasi. Namun, fasilitas tersebut belum beroperasi meski bangunan telah tersedia.
Penyidik belum merinci jumlah korban maupun lokasi pasti kejadian perkara dalam kasus tersebut. Kerugian yang ditimbulkan diperkriakan mencapai Rp950 juta.
Baca Juga: Pantau Produksi dan Distribusi MBG 3B untuk Ibu Hamil di Kupang, Ini Temuan Wamen Isyana
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka