SuaraBali.id - Seorang pria berinisial SA (39) diamankan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) karena perbuatannya mengoplos gas LPG 3 kilogram ke tabung gas berukuran besar.
Melakukan hal tersebut sejak 2023, SA sampai berhasil membeli mobil bak terbuka untuk operasionalnya.
SA melakukan perbuatannya seorang diri di halaman belakang rumahnya yang berada di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung selama dua tahun itu.
Perbuatannya baru terendus ketiga petugas Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan di sekitar tempat tinggal pelaku pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Saat itu, petugas menghampiri SA yang terlihat bolak-balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG 3 kilogram.
Setelah memasuki rumahnya, petugas juga menemukan tabung gas 12 kilogram yang sudah berisi.
Pelaku kemudian mengaku jika dia baru saja melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG.
“Ia mengaku bahwa dirinya baru saja selesai melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (27/8/2025).
“Lalu dia mengambil dan menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat untuk mengoplos gas LPG,” imbuhnya.
Baca Juga: Bus Listrik Akan Digunakan di Kuta hingga Nusa Dua Gantikan Bus Trans Metro Dewata
Usai diamankan, SA mengakui jika dirinya memperoleh stok gas 3 kilogram dari seseorang berinisial LCR yang tinggal di Sangeh, Kabupaten Badung.
Biasanya dalam sekali pembelian dia membeli 50 tabung yang dihargai Rp23 ribu per tabungnya.
Tabung itu kemudian dioplos ke tabung gas 12 kilogram yang kemudian dia jual lagi dengan harga Rp175 ribu.
Dia mengaku menjual secara eceran tanpa menargetkan restoran atau hotel tertentu.
Pelaku mengaku tidak mematok target penjualan dari pengoplosan itu. Namun, rata-rata dia berhasil memperoleh keuntungan sampai Rp10 juta dalam satu bulan.
Keuntungan itu yang juga berhasil dia belikan mobil pikap berwarna putih untuk mengangkut tabung gasnya.
“Dia hasil kejahatan pengoplosan gas itu sebulan Rp10 juta dia mampu untuk membeli mobil sendiri. Belum tahu kita (harganya),” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Yusak Agustinus Sooai.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk mengoplos seperti palu, pipa besi, dan congkel besi.
Sadiarta menjelaskan jika kasus ini menjadi jaringan timnya usai menerima laporan terkait kelangkaan gas melon di Bali.
Dia menyebut masih akan melakukan penyelidikan terkait hal serupa di Bali.
“Ini adalah hasil dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali untuk merespons isu kelangkaan gas LPG di Bali. Maka kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap,” papar Sadiarta.
Kelangkaan gas LPG ini sebelumnya juga sudah menjadi atensi DPRD Provinsi Bali.
Sebelumnya, DPRD melakukan rapat dengan Pertamina terkait isu tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa menyebut jika dia banyak mendapat laporan kelangkaan LPG 3 kilogram dan harganya yang melambung.
"Bayangkan untuk mencari LPG kalau tidak antri berjam-jam, nyarinya susah juga, kemudian harganya naik. Ini kan miris sekali bagi yang merupakan daerah yang pariwisata, kaya itu kan, ternyata ketersediaan LPG subsidi langka,” ujar Suyasa saat rapat di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/8/2025) lalu.
Sementara, pihak Pertamina mengaku jika tindak pengoplosan bukan merupakan kewenangan pihaknya.
Pertamina hanya mengakui jika kelangkaan gas LPG 3 kilogram di Bali karena serapannya yang tinggi.
Sales Area Manager Retail Pertamina Bali Endo Eko Satrio menjelaskan jika kuota LPG 3 kilogram di Bali selama 2025 sebanyak 231.192 metrik ton.
Kemudian yang telah terealisasi sampai Juli 2025 sebanyak 138.842 metrik ton.
“Jadi, memang penduduk dengan KTP luar Bali itu juga besar, sedangkan untuk penentuan kuota dari pemerintah daerah infonya mereka menggunakan data penduduk asli Bali untuk dilakukan pengusulan kuota ke pemerintah pusat,” tutur Endo.
“Jadi, kemungkinan data-data penduduk yang non-KTP Bali itu tidak terhitung, padahal mereka kan juga hidup dan bekerja di Bali," ungkapnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa