- BKSDA Bali mengevakuasi seekor Elang Tikus di Tabanan dan seekor bayi Lutung Jawa di Kabupaten Badung
- Kedua satwa dilindungi tersebut diserahkan oleh warga setempat kepada pihak berwenang sebagai bentuk kesadaran menjaga kelestarian satwa liar.
- Satwa tersebut kini menjalani rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tabanan guna memulihkan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
SuaraBali.id - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mengevakuasi satwa dilindungi yakni Elang Tikus (Elanus caeruleus) Tabanan dan bayi Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) masing-masing di Kabupaten Tabanan dan Badung berdasarkan inisiatif warga.
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh dan kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Selasa (21/4).
Satu Elang Tikus itu diserahkan seorang warga di Banjar (setara dusun) Celagi, Desa Denbatas, Kabupaten Tabanan, kepada BKSDA karena ditemukan dalam kondisi terjerat getah sehingga menghambat pergerakannya.
Sementara itu satu bayi Lutung Jawa diserahkan sukarela oleh seorang warga di Kabupaten Badung yang membeli dari salah satu lokasi yang tidak disebutkan oleh pemilik sebelumnya.
Bayi lutung berjenis kelamin jantan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu bulan.
BKSDA Bali menilai kondisi itu mengindikasikan masih adanya praktik perdagangan satwa liar ilegal di masyarakat.
Secara fisik, bayi lutung tersebut memiliki ciri khas berupa warna bulu cokelat keemasan yang mencolok, yang merupakan karakteristik alami pada fase usia awal.
Selanjutnya, kedua satwa tersebut juga dititipkan di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan atau yang lebih dikenal dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tabanan untuk menjalani proses rehabilitasi, guna memulihkan kondisi fisik dan perilaku alami, observasi kondisi kesehatannya, serta perawatan intensif.
Proses rehabilitasi yang dilakukan pada kedua satwa tersebut tidak hanya difokuskan pada pemulihan kondisi kesehatan, kata dia, tetapi juga pada pengembalian sifat liar (insting alami) satwa sebagai bekal utama, sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Baca Juga: Konflik Tanah Adat, Pemerintah Didesak Kaji Pembatalan Konsensi Tambang AMNT
Elang Tikus dan Lutung Jawa merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Keberadaan kedua satwa itu di alam liar saat ini menghadapi berbagai ancaman, antara lain perburuan liar, perdagangan ilegal, serta alih fungsi habitat, sehingga upaya penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran adalah krusial untuk upaya penyelamatan satwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli