SuaraBali.id - Satpol PP kembali menggelar operasi menyasar pedagang di bahu jalan, baliho ilegal, material bangunan yang mengganggu lalu lintas, hingga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gianyar, Bali.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Gianyar, I Made Arianta, operasi ini diawali dengan patroli rutin di Jalan By Pass IB Mantra.
Adapun yang ditemukan petugas adalah pedagang tipat tahu dan penjual baju obralan yang berjualan di bahu jalan.
"Kami langsung menertibkan para pedagang dan memberikan imbauan agar tidak lagi berjualan di sepadan jalan, karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar Arianta sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Selain itu petugas juga menyoroti spanduk ilegal yang dipasang di fasilitas umum, terutama di sepanjang Jalan Segare Wilis, Banjar Sema, Desa Pering.
Operasi juga menertibkan pelanggaran terkait material bangunan.
Di Jalan Mulawarman, Tedung, Gianyar, petugas menemukan tumpukan batu di pinggir jalan yang membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari atau saat musim hujan.
Pemilik material dipanggil dan diberi peringatan agar tidak lagi menaruh barang di badan jalan.
Dalam operasi terpisah, Satpol PP juga mengamankan seorang pria ODGJ berinisial AO (67), warga Desa Guwang, Sukawati.
Baca Juga: Di Balik Rasa Bumbu Kuning Tipat Cantok Khas Busungbiu Yang Mengobati Rindu
Pengamanan dilakukan atas permintaan pihak keluarga yang kesulitan merawatnya.
Setelah diamankan, AO bersama keluarganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6