SuaraBali.id - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyatakan sikap untuk memutar musik kembali di tempat usaha.
Hal ini setelah adanya tanggapan dari pemerintah pusat minta para pelaku usaha untuk tidak panik.
Ketu AHM I Made Adiyasa Kurniawan mengatakan adanya rasa lega setelah pemerintah pusat menyikapi persoalan pembayaran royalti musik.
Dengan adanya pernyataan tersebut pelaku perhotelan kembali melanjutkan usaha dengan nyaman.
“Apresiasi ke pemerintah yang memberikan kepastian dan jaminan bahwa kita bisa beraktivitas usaha dengan nyaman.
Memang kami merasa ada banyak hal yang perlu di koreksi dengan penerapan royalti ini khususnya di hotel,” katanya Jumat (22/8/2025) siang.
“Dengan adanya pengumuman dari pemerintah saya rasa kita akan kembal hidup normal,” tambahnya..
Ia mengatakan, meski sudah ada pernyataan dari pemerintah pusat, AHM membuat beberapa catatan terhadap kebijakan royalti ini.
AHM meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hanya melakukan penagihan sekali saja selama usaha yang dijalankan masih tetap beroperasi.
Baca Juga: Tidak Mau Bayar Royalti, Salah satu Hotel di Mataram Diancam Somasi Via Whatsapp
Artinya tidak setiap tahun karena akan memberatkan pelaku usaha.
“Kami minta diberlakukan satu kali penagihan saja. Seperti sertifikat halal saja. Ini mungkin bisa jalan keluar. Karena berat kalau setiap tahun harus bayar,” katanya.
AHM Berharap agar LMKN bisa memaksimalkan sosialisasi terhadap aturan yang ada. Karena masih banyak yang belum tahu tentang aturan tersebut.
“Sosialisasi lebih banyak karena tidak semua tahu tentang aturan ini. Dan ada sudah lama ditagih. Kami tidak semua tahu tentang ini. Baru panas setelah ada kasus di Gacoan,” tegasnya.
Made menegaskan, AHM dan pelaku usaha lainnya siap untuk mentaati aturan yang berlaku.
Hanya saja meminta sosialisasi yang lebih massif agar semua pelaku usaha tahu tentang aturan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan