SuaraBali.id - Asosiasi Hotel Mataram (AHM) menyatakan sikap untuk memutar musik kembali di tempat usaha.
Hal ini setelah adanya tanggapan dari pemerintah pusat minta para pelaku usaha untuk tidak panik.
Ketu AHM I Made Adiyasa Kurniawan mengatakan adanya rasa lega setelah pemerintah pusat menyikapi persoalan pembayaran royalti musik.
Dengan adanya pernyataan tersebut pelaku perhotelan kembali melanjutkan usaha dengan nyaman.
“Apresiasi ke pemerintah yang memberikan kepastian dan jaminan bahwa kita bisa beraktivitas usaha dengan nyaman.
Memang kami merasa ada banyak hal yang perlu di koreksi dengan penerapan royalti ini khususnya di hotel,” katanya Jumat (22/8/2025) siang.
“Dengan adanya pengumuman dari pemerintah saya rasa kita akan kembal hidup normal,” tambahnya..
Ia mengatakan, meski sudah ada pernyataan dari pemerintah pusat, AHM membuat beberapa catatan terhadap kebijakan royalti ini.
AHM meminta agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) hanya melakukan penagihan sekali saja selama usaha yang dijalankan masih tetap beroperasi.
Baca Juga: Tidak Mau Bayar Royalti, Salah satu Hotel di Mataram Diancam Somasi Via Whatsapp
Artinya tidak setiap tahun karena akan memberatkan pelaku usaha.
“Kami minta diberlakukan satu kali penagihan saja. Seperti sertifikat halal saja. Ini mungkin bisa jalan keluar. Karena berat kalau setiap tahun harus bayar,” katanya.
AHM Berharap agar LMKN bisa memaksimalkan sosialisasi terhadap aturan yang ada. Karena masih banyak yang belum tahu tentang aturan tersebut.
“Sosialisasi lebih banyak karena tidak semua tahu tentang aturan ini. Dan ada sudah lama ditagih. Kami tidak semua tahu tentang ini. Baru panas setelah ada kasus di Gacoan,” tegasnya.
Made menegaskan, AHM dan pelaku usaha lainnya siap untuk mentaati aturan yang berlaku.
Hanya saja meminta sosialisasi yang lebih massif agar semua pelaku usaha tahu tentang aturan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri