- Pemerintah menyiapkan lahan seluas enam hektare di Denpasar Selatan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
- Menteri Lingkungan Hidup menargetkan proyek PSEL beroperasi pada September 2027 setelah groundbreaking dilakukan awal Juli 2026 mendatang.
- Fasilitas tersebut akan mengolah 1.000 ton sampah per hari untuk menggantikan peran TPA Suwung di wilayah Bali.
SuaraBali.id - Lahan seluas 6 hektare tengah dipersiapkan untuk menjadi lahan bagi fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Persiapan tersebut dilakukan sebelum groundbreaking yang rencananya dilakukan pada awal Juli 2026 mendatang.
Di lokasi nampak sejumlah alat berat disiapkan dalam proses pematangan lahan milik PT Pelindo ini. Lahan ini dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebelum dibangun dengan skema investasi yang diatur oleh Danantara.
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat melakukan peninjauannya di lahan PSEL Denpasar, Rabu (10/6/2026) pagi.
Didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, mereka juga menerima penjelasan dari pihak investor mengenai proyek tersebut.
Jumhur menyebut jika pembangunan siap dilakukan dan diperkirakan akan memakan waktu selama 15 bulan. Dia menargetkan PSEL sudah siap beroperasi pada September 2027.
“Saya rasa dia sudah ada perencanaan sampai hanya 15 bulan. September tahun depan sudah bisa beroperasi,” kata Jumhur.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan pesan yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait persiapan pembangunan PSEL di Denpasar.
Yakni agar menyiapkan pengangkut sampah jenis compactor saat nanti sudah beroperasi.
Sementara itu, dia juga memaparkan jika fasilitas PSEL akan berbentuk menyerupai bangunan pabrik. Fasilitas lain seperti turbin, alat pembakaran juga akan disiapkan dalam PSEL.
Baca Juga: Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar
“Kayak pabrik, jadi kalau Anda lihat pabrik di Jakarta, ya kira-kira kayak begitu. Jadi ada bangunan besar, ada turbin nanti, ada pembakaran, ada tempat truk-truk masuk,” tuturnya.
Pembangunan PSEL di Denpasar diproyeksikan untuk menggantikan peran TPA Suwung untuk mengolah sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Dalam sehari, sebanyak 1.000 ton sampah harus diolah di fasilitas tersebut.
Selama PSEL dibangun, Jumhur juga meminta Pemprov Bali dan jajarannya untuk mennyiagakan TPST dan TPS3R untuk menjadi sarana pengolahan sampah.
Hal tersebut lantaran akan ada jeda setidaknya 1 tahun antara rencana penutupan TPA Suwung pada awal Agustus 2026 hingga rampungnya PSEL.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT