SuaraBali.id - Kebijakan menaikkan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Kenaikan tarif PBB ini tidak tanggung-tanggung dan bahkan mendapatkan protes yang keras dari warganya.
Dimana, kenaikan tarif PBB ini di berbagai daerah berbeda-beda ada yang 250 persen hingga 1.000 persen di Kota Cirebon.
Namun kebijakan ini tidak berlaku di Kota Mataram.
Bahkan Kota Mataram melakukan sebaliknya, yaitu menghapus sanksi administrasi atau denda bagi wajib pajak yang menunggak.
Tidak hanya penghapusan sanksi administrasi, Pemkot Mataram malah membebaskan wajib pajak yang dikategorikan kurang mampu dan korban banjir.
Kebijakan ini untuk mengurangi beban masyarakat terutama korban banjir.
“Masyarakat yang tidak mampu terdaftar PHK di kelurahan itu, gratis bayar tahun ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin.
Ia mengatakan, pengajuan pembayaran PBB para korban banjir ini nantinya akan dilakukan melalui masing-masing kelurahan secara kolektif.
Baca Juga: Mataram Naikkan Target Pajak, Restoran Dan BPHTB Punya Potensi Besar
“PBB 2025 kita gratiskan,” ujarnya.
Potensi pembayaran PBB yang digratiskan kepada korban banjir ini belum diketahui secara pasti.
Akan tetapi diprediksi tidak terlalu besar, karena tarif PBB yang akan dibayarkan korban banjir ini tidak banyak.
“Tidak sampai Rp1 miliar nanti ini,” katanya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, jumlah warga yang terdampak banjir yaitu sekitar 8.000 an kepala keluarga (KK).
Namun dari jumlah ini belum dirincikan yang masuk ke dalam warga kurang mampu atau penerima program keluarga harapan (PKH).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026