SuaraBali.id - Kebijakan menaikkan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Kenaikan tarif PBB ini tidak tanggung-tanggung dan bahkan mendapatkan protes yang keras dari warganya.
Dimana, kenaikan tarif PBB ini di berbagai daerah berbeda-beda ada yang 250 persen hingga 1.000 persen di Kota Cirebon.
Namun kebijakan ini tidak berlaku di Kota Mataram.
Bahkan Kota Mataram melakukan sebaliknya, yaitu menghapus sanksi administrasi atau denda bagi wajib pajak yang menunggak.
Tidak hanya penghapusan sanksi administrasi, Pemkot Mataram malah membebaskan wajib pajak yang dikategorikan kurang mampu dan korban banjir.
Kebijakan ini untuk mengurangi beban masyarakat terutama korban banjir.
“Masyarakat yang tidak mampu terdaftar PHK di kelurahan itu, gratis bayar tahun ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin.
Ia mengatakan, pengajuan pembayaran PBB para korban banjir ini nantinya akan dilakukan melalui masing-masing kelurahan secara kolektif.
Baca Juga: Mataram Naikkan Target Pajak, Restoran Dan BPHTB Punya Potensi Besar
“PBB 2025 kita gratiskan,” ujarnya.
Potensi pembayaran PBB yang digratiskan kepada korban banjir ini belum diketahui secara pasti.
Akan tetapi diprediksi tidak terlalu besar, karena tarif PBB yang akan dibayarkan korban banjir ini tidak banyak.
“Tidak sampai Rp1 miliar nanti ini,” katanya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram, jumlah warga yang terdampak banjir yaitu sekitar 8.000 an kepala keluarga (KK).
Namun dari jumlah ini belum dirincikan yang masuk ke dalam warga kurang mampu atau penerima program keluarga harapan (PKH).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat