“Nanti disesuaikan dengan data PKH yang ada di kelurahan. Nanti secara kolektif,” katanya.
Biasanya jumlah PBB yang dibayarkan masyarakat tidak mampu per tahun di bawah Rp100 ribu atau termasuk golongan suku satu.
“Saya belum bisa saya katakan potensinya. Karena tidak bisa kita pukul rata yang satu kelurahan itu,” tegasnya.
Kebijakan pembebasan pembayaran pajak ini baru pertama kali dilakukan.
Pasalnya, banjir bandang yang melanda Kota Mataram Minggu 6 Juli bulan lalu pertama kali terjadi.
Bencana alam tersebut mengakibatkan tempat tinggal warga banyak yang rusak.
“Ini kan karena banjir,” katanya.
Diakuinya, kebijakan yang dikeluarkan Walikota Mataram untuk membebaskan pembayaran pajak bagi korban banjir kurang mampu ini mempengaruhi capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB tahun 2025.
Namun capaian tersebut akan dibantu dengan adanya penghapusan denda.
Baca Juga: Mataram Naikkan Target Pajak, Restoran Dan BPHTB Punya Potensi Besar
Karena dengan adanya kebijakan ini bisa menarik wajib pajak untuk membayar.
“Ya pengaruh ada. Tapi kan harapan kita dari program yang kita luncurkan kemarin penghapusan denda itu bisa mengejar dari sana,” katanya.
Setelah seminggu diluncurkan, sekitar Rp150 juta tunggakan pajak yang terbayar di bawah tahun 2025.
“Nanti saling kejar untuk menghitung target,” katanya.
Dengan adanya kebijakan yang cukup meringankan, tingkat partisipasi wajib pajak disebut ada peningkatan.
Dimana, jumlah wajib pajak yang sudah membayar hingga 11 Agustus lalu sekitar 1.100 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka