“Nanti disesuaikan dengan data PKH yang ada di kelurahan. Nanti secara kolektif,” katanya.
Biasanya jumlah PBB yang dibayarkan masyarakat tidak mampu per tahun di bawah Rp100 ribu atau termasuk golongan suku satu.
“Saya belum bisa saya katakan potensinya. Karena tidak bisa kita pukul rata yang satu kelurahan itu,” tegasnya.
Kebijakan pembebasan pembayaran pajak ini baru pertama kali dilakukan.
Pasalnya, banjir bandang yang melanda Kota Mataram Minggu 6 Juli bulan lalu pertama kali terjadi.
Bencana alam tersebut mengakibatkan tempat tinggal warga banyak yang rusak.
“Ini kan karena banjir,” katanya.
Diakuinya, kebijakan yang dikeluarkan Walikota Mataram untuk membebaskan pembayaran pajak bagi korban banjir kurang mampu ini mempengaruhi capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB tahun 2025.
Namun capaian tersebut akan dibantu dengan adanya penghapusan denda.
Baca Juga: Mataram Naikkan Target Pajak, Restoran Dan BPHTB Punya Potensi Besar
Karena dengan adanya kebijakan ini bisa menarik wajib pajak untuk membayar.
“Ya pengaruh ada. Tapi kan harapan kita dari program yang kita luncurkan kemarin penghapusan denda itu bisa mengejar dari sana,” katanya.
Setelah seminggu diluncurkan, sekitar Rp150 juta tunggakan pajak yang terbayar di bawah tahun 2025.
“Nanti saling kejar untuk menghitung target,” katanya.
Dengan adanya kebijakan yang cukup meringankan, tingkat partisipasi wajib pajak disebut ada peningkatan.
Dimana, jumlah wajib pajak yang sudah membayar hingga 11 Agustus lalu sekitar 1.100 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR