Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 14:23 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga. [ANTARA/Nirkomala]

SuaraBali.id - Target pendapatan daerah tahun 2025 di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang bersumber dari pajak, semula Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar.

"Setelah dilakukan kajian terhadap potensi penerimaan pajak, target pajak tahun 2025 kami dinaikkan Rp12 miliar. Dari Rp291 miliar menjadi Rp303 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Jumat (15/8/2025) sebagaimana dilaporkan Antara.

Adapun penambahan target pajak daerah tersebut awalnya diperkirakan hanya Rp 2 Miliar namun ada tren penerimaan yang besar dari 2 sektor pajak yang dinilai berpotensi besar.

Dua sektor pajak yang dinilai memiliki potensi besar adalah pajak restoran dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk pajak restoran yang semula ditargetkan Rp40 miliar naik menjadi Rp42 miliar, sedangkan sektor pajak BPHTB naik signifikan dari target Rp30 miliar menjadi Rp40 miliar.

"Dua sektor pajak tersebut kami targetkan naik, karena realisasi penerimaannya menunjukkan tren positif," katanya.

Untuk penerimaan BPHTB, pihaknya tidak bisa memprediksi sejak awal, tetapi tren penerimaannya cukup positif, sehingga BKD berani menaikkan target menjadi Rp40 miliar.

Sebagai catatan, sampai dengan awal Agustus, penerimaan dari BPHTB mencapai Rp21,5 miliar atau 71,90 persen dari target sebelumnya Rp30 miliar.

"BPHTB tergantung transaksi, jadi kami tidak bisa memprediksi sejak awal akan ada transaksi 10 miliar misalnya. Tapi ternyata pertengahan tahun ada pengajuan-pengajuan baru," katanya.

Baca Juga: Hantu Royalti Gentayangan di Hotel Mataram: Tagihan LMKN Membuat Pengusaha Bingung

Pajak BPHTB, katanya, penerimaannya bukan hanya dari pengajuan dari pembelian tanah baru tetapi juga hasil pemecahan sertifikat oleh warga seperti dari pembagian warisan dan lainnya.

Sedangkan, kalau dari sektor pajak restoran target Rp40 miliar, penerimaannya di semester I tahun 2025 mencapai Rp26 miliar atau 65,23 persen.

"Banyaknya restoran baru bermunculan dan dengan kunjungan yang ramai membuat BKD optimis untuk menaikkan target. Itulah yang memotivasi kami menaikkan target," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin, penyesuaian target itu merupakan bagian dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang terus didorong oleh Pemerintah Kota Mataram.

"BKD saat ini sedang memetakan sektor-sektor pajak yang berpotensi meningkatkan kontribusi penerimaan," katanya.

Load More