SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Badung saat ini masih tidak memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun, ada rencana untuk mulai menaikkan PBB-P2 di Badung.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu menjelaskan jika selama ini kepemimpinannya bersama I Wayan Adi Arnawa masih melanjutkan kebijakan sejak kepemimpinan I Nyoman Giri Prasta dengan tidak memungut PBB-P2 bagi masyarakatnya.
“PBB Badung untuk masyarakat khususnya masih kita nolkan, artinya tidak ada kenaikan untuk masyarakat. Masih seperti waktu bapak bupati yang lama Pak Giri Prasta masih nol,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Bota saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Namun demikian, dia membuka kemungkinan untuk mulai menerapkan PBB-P2 untuk masyarakat Badung.
PBB tersebut rencananya diterapkan untuk pembangunan akomodasi pariwisata yang baru akan dibangun di wilayah Kabupaten Badung.
“Jadi seluruh PBB di Badung khususnya masyarakat Badung memang nol,” ungkapnya.
“Tapi ke depan nanti kalau sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata baru kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan,” imbuh Gus Bota.
Baca Juga: Outlet di Bali Dan Nusa Tenggara Jadi Ujung Tombak Penjualan Paket Internet Murah
Meski begitu, Gus Bota mengaku belum mulai untuk melakukan pembahasan terkait rencana itu.
Begitu pun tentang mekanisme penghitungan besaran PBB-P2 yang akan dikenakan nantinya.
Sehingga, saat ini rencana itu masih bersifat wacana.
Namun, dia hanya menyebutkan jika besarannya akan menyesuaikan tergantung dari jenis akomodasi pariwisatanya.
“(Besaran PBB-P2) disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata ya kita kenakan pajak. Tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” tuturnya.
“Jadi misalnya PBB itu dulu tidak diperuntukan untuk akomodasi pariwisata. Setelah sekarang dibuka menjadi akomodasi pariwisata, contoh seumpamanya dulu sawah terus dibuka menjadi vila, kan kita sesuaikan peruntukannya, kalau vila sekian (besarannya),” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah