SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Badung saat ini masih tidak memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun, ada rencana untuk mulai menaikkan PBB-P2 di Badung.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu menjelaskan jika selama ini kepemimpinannya bersama I Wayan Adi Arnawa masih melanjutkan kebijakan sejak kepemimpinan I Nyoman Giri Prasta dengan tidak memungut PBB-P2 bagi masyarakatnya.
“PBB Badung untuk masyarakat khususnya masih kita nolkan, artinya tidak ada kenaikan untuk masyarakat. Masih seperti waktu bapak bupati yang lama Pak Giri Prasta masih nol,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Bota saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Namun demikian, dia membuka kemungkinan untuk mulai menerapkan PBB-P2 untuk masyarakat Badung.
PBB tersebut rencananya diterapkan untuk pembangunan akomodasi pariwisata yang baru akan dibangun di wilayah Kabupaten Badung.
“Jadi seluruh PBB di Badung khususnya masyarakat Badung memang nol,” ungkapnya.
“Tapi ke depan nanti kalau sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata baru kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan,” imbuh Gus Bota.
Baca Juga: Outlet di Bali Dan Nusa Tenggara Jadi Ujung Tombak Penjualan Paket Internet Murah
Meski begitu, Gus Bota mengaku belum mulai untuk melakukan pembahasan terkait rencana itu.
Begitu pun tentang mekanisme penghitungan besaran PBB-P2 yang akan dikenakan nantinya.
Sehingga, saat ini rencana itu masih bersifat wacana.
Namun, dia hanya menyebutkan jika besarannya akan menyesuaikan tergantung dari jenis akomodasi pariwisatanya.
“(Besaran PBB-P2) disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata ya kita kenakan pajak. Tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” tuturnya.
“Jadi misalnya PBB itu dulu tidak diperuntukan untuk akomodasi pariwisata. Setelah sekarang dibuka menjadi akomodasi pariwisata, contoh seumpamanya dulu sawah terus dibuka menjadi vila, kan kita sesuaikan peruntukannya, kalau vila sekian (besarannya),” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain