SuaraBali.id - Pemerintah Kota Denpasar melalui Desa Padangsambian Kelod terus menggiatkan upaya pengelolaan sampah organik dengan mempercepat pembangunan Teba Modern.
Proyek ini menargetkan pembangunan 100 titik Teba Modern di berbagai lokasi strategis di wilayah desa, seperti banjar, sekolah, pura, dan tempat umum lainnya untuk menangani sampah warga.
Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (13/8/2025) menyatakan bahwa pembangunan Teba Modern merupakan solusi yang sangat efektif untuk mengelola sampah organik langsung dari sumbernya.
Ia menyoroti bahwa program ini terutama berfokus pada penanganan sampah organik berupa dedaunan.
Hingga saat ini, pembangunan terus berjalan untuk memenuhi target yang telah dicanangkan.
"Kita target 100 titik Teba Moderen, dan saat ini sudah terealisasi 21 Teba Moderen, dan akan terus dikerjakan," ujar Wijaya.
Pembangunan fasilitas ini difokuskan pada area-area umum yang secara rutin menghasilkan sampah organik, sejalan dengan komitmen desa untuk mewujudkan penanganan sampah yang lebih optimal dan ramah lingkungan.
Pihaknya juga mengajak masyarakat yang memiliki lahan sisa agar dimanfaatkan untuk pembuatan Teba Moderen.
Sehingga penanganan sampah organik dapat dioptimalkan dari sumber.
Baca Juga: BPN Berikan 120 Bidang Tanah ke Pemkot Denpasar, Diantaranya Untuk Tempat Pengolah Sampah
“Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki lahan sisa, untuk dapat memanfaatkannya dengan membuat Teba Moderen, sehingga mampu mendukung pengolahan sampah organik dari sumber,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah