Pemulung lainnya Nagula yang setiap hari memungut sampah botol-botol dan gelas plastik di sekitaran jalan-jalan yang ada di Legian juga mengeluhkan hal serupa.
“Sampah-sampah ini kan diperlukan pemulung untuk cari uang. Kalau dilarang kan kami malah sulit untuk cari uangnya,” ucapnya.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Prispolly Lengkong, memastikan Surat Edaran Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang produsen untuk memproduksi air minum dalam kemasan di bawah satu liter itu pasti akan berdampak terhadap perekonomian para pemulung yang ada di Bali.
Dia memperkirakan penghasilan mereka diperkirakan akan anjlok hingga 50 persen dengan adanya pelarangan itu.
Menurutnya, botol-botol air minum kemasan berukuran di bawah satu liter itu merupakan andalan penghasilan bagi keluarga para pemulung karena harganya yang lumayan tinggi.
“Apalagi, saat ini pet galon harganya lagi turun dan para pabrikan tidak mau tercampur pet botol dan pet galon,” ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Bali seharusnya bijaksana sebelum membuat surat edaran pelarangan seperti itu.
Karena, menurutnya, ada kehidupan masyarakat minoritas atau masyarakat miskin yang mata pencahariannya ada di situ.
“Jadi kami berharap Pemprov Bali mengkaji ulang surat edaran tersebut,” tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Badung Soal Vaksin TBC Bill Gates : Sepanjang Bagus Tentu Kita Dukung
Rantai Ekonomi Daur Ulang Terganggu
Sekretaris Jenderal Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Eddie Supriyanto, mengungkapkan bahwa botol AMDK di bawah 1 liter merupakan bahan baku utama industri daur ulang.
“Pelarangan ini akan mengurangi pasokan dan mengganggu rantai ekonomi daur ulang,” katanya.
Eddie menuturkan bahwa solusi yang tepat bukan melarang produksi, tetapi memperkuat sistem pemilahan sampah sesuai UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 81/2012.
“Jika pemilahan di tingkat rumah tangga dan desa dioptimalkan, sampah plastik bisa dikelola dengan baik tanpa perlu pelarangan,” jelasnya.
Dia menyarankan Pemprov Bali memberdayakan aparat desa dan bank sampah untuk mengelola limbah plastik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6