Pemulung lainnya Nagula yang setiap hari memungut sampah botol-botol dan gelas plastik di sekitaran jalan-jalan yang ada di Legian juga mengeluhkan hal serupa.
“Sampah-sampah ini kan diperlukan pemulung untuk cari uang. Kalau dilarang kan kami malah sulit untuk cari uangnya,” ucapnya.
Menurut Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia (IPI), Prispolly Lengkong, memastikan Surat Edaran Gubernur Bali, Wayan Koster, yang melarang produsen untuk memproduksi air minum dalam kemasan di bawah satu liter itu pasti akan berdampak terhadap perekonomian para pemulung yang ada di Bali.
Dia memperkirakan penghasilan mereka diperkirakan akan anjlok hingga 50 persen dengan adanya pelarangan itu.
Menurutnya, botol-botol air minum kemasan berukuran di bawah satu liter itu merupakan andalan penghasilan bagi keluarga para pemulung karena harganya yang lumayan tinggi.
“Apalagi, saat ini pet galon harganya lagi turun dan para pabrikan tidak mau tercampur pet botol dan pet galon,” ujarnya.
Ia menyebut Pemprov Bali seharusnya bijaksana sebelum membuat surat edaran pelarangan seperti itu.
Karena, menurutnya, ada kehidupan masyarakat minoritas atau masyarakat miskin yang mata pencahariannya ada di situ.
“Jadi kami berharap Pemprov Bali mengkaji ulang surat edaran tersebut,” tukasnya.
Baca Juga: Pemkab Badung Soal Vaksin TBC Bill Gates : Sepanjang Bagus Tentu Kita Dukung
Rantai Ekonomi Daur Ulang Terganggu
Sekretaris Jenderal Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Eddie Supriyanto, mengungkapkan bahwa botol AMDK di bawah 1 liter merupakan bahan baku utama industri daur ulang.
“Pelarangan ini akan mengurangi pasokan dan mengganggu rantai ekonomi daur ulang,” katanya.
Eddie menuturkan bahwa solusi yang tepat bukan melarang produksi, tetapi memperkuat sistem pemilahan sampah sesuai UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 81/2012.
“Jika pemilahan di tingkat rumah tangga dan desa dioptimalkan, sampah plastik bisa dikelola dengan baik tanpa perlu pelarangan,” jelasnya.
Dia menyarankan Pemprov Bali memberdayakan aparat desa dan bank sampah untuk mengelola limbah plastik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali