SuaraBali.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai masih menuai kontroversi.
Terutama untuk pedagang di Pasar Tradisional Badung, Denpasar yang saat ini masih banyak menggunakan kemasan plastik.
Para pedagang yang berjualan di pasar tradisional Badung, Denpasar, Bali, mengeluhkan kebijakan yang dinilai menghambat aktivitas mereka untuk berjualan.
Salah satu pedagang rempah di Pasar Badung, Sindy mengaku bingung menyikapi kebijakan Gubernur Bali terkait penggunaan kantong kresek tersebut.
“Kalau tidak diplastiki, pakai apa untuk bungkus barang-barang dagangan saya. Apalagi saya jualan rempah-rempah seperti merica, cengkeh yang bentuknya serbuk,” ujarnya, Minggu (25/5/2026).
Ia pun mengaku pesimis aturan larangan plastik sekali pakai tersebut bisa ditegakkan.
“Dulu juga kan pernah dilarang menggunakan kresek dan diganti dengan kantong plastik lain yang harganya lebih mahal. Awalnya, ada yang menjualnya kepada kami para pedagang. Tapi, lama-lama mereka tidak datang lagi, dan akhirnya kami kembali lagi menggunakan plastik kresek. Artinya, plastik sekali pakai itu masih sangat dibutuhkan para pedagang seperti kami,” lanjutnya.
Serupa dengan Sindy, pedagang lainnya Murci yang berjualan bumbu dapur seperti cabai dan bawang mengatakan kesulitan untuk berjualan kalau tidak ada wadah plastik sekali pakai ini.
“Kalau tidak ada plastik bagaimana bisa jualan? Apalagi kalau pembelinya mau beli yang seperempat kilogram saja. Bisa-bisa kita dikira pelit dan mereka tidak jadi membelinya. Kalau seperti itu kita kan rugi jadinya,” tuturnya.
Baca Juga: Staf Vendor Diskominfo Badung Ditemukan Meninggal Setelah Terbangkan Drone
Tak berbeda dengan pedagang ayam potong di Pasar Badung, Rian yang mengaku bingung berjualan bila tak menggunakan kemasan plastik.
“Para pembeli jelas tidak mau membelinya kalau tidak menggunakan kresek. Kami sih senang-senang saja kalau pembelinya mau tidak pakai kresek. Tapi, pembelinya kan tidak ada yang mau. Malah mereka sering minta di dobel kreseknya agar tidak basah,” ungkapnya.
Sementara itu pedagang daging sapi lainnya, Wayan Jawo menagih solusi pengganti kemasan plastik seperti halnya kantong kresek.
“Kami mau tahu solusinya apa buat kami para pedagang jika kantong kresek itu dilarang,” tukasnya.
Para pedagang di Pasar Badung ini juga mengakui bahwa mereka sama sekali belum mendapat solusi dari Pemprov Bali mengenai pengganti kantong kresek ini.
Para pedagang ini berharap kantong pengganti kresek itu nantinya tidak mahal dan mudah didapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk