Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 Mei 2025 | 13:23 WIB
Suasana malam hari di Pasar Badung, Denpasar, Bali. [Istimewa]

SuaraBali.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai masih menuai kontroversi.

Terutama untuk pedagang di Pasar Tradisional Badung, Denpasar yang saat ini masih banyak menggunakan kemasan plastik.

Para pedagang yang berjualan di pasar tradisional Badung, Denpasar, Bali, mengeluhkan kebijakan yang dinilai menghambat aktivitas mereka untuk berjualan.

Salah satu pedagang rempah di Pasar Badung, Sindy mengaku bingung menyikapi kebijakan Gubernur Bali terkait penggunaan kantong kresek tersebut.

“Kalau tidak diplastiki, pakai apa untuk bungkus barang-barang dagangan saya. Apalagi saya jualan rempah-rempah seperti merica, cengkeh yang bentuknya serbuk,” ujarnya, Minggu (25/5/2026).

Ia pun mengaku pesimis aturan larangan plastik sekali pakai tersebut bisa ditegakkan.

“Dulu juga kan pernah dilarang menggunakan kresek dan diganti dengan kantong plastik lain yang harganya lebih mahal. Awalnya, ada yang menjualnya kepada kami para pedagang. Tapi, lama-lama mereka tidak datang lagi, dan akhirnya kami kembali lagi menggunakan plastik kresek. Artinya, plastik sekali pakai itu masih sangat dibutuhkan para pedagang seperti kami,” lanjutnya.

Pedagang di Pasar Badung, Bali [Istimewa]

Serupa dengan Sindy, pedagang lainnya Murci yang berjualan bumbu dapur seperti cabai dan bawang mengatakan kesulitan untuk berjualan kalau tidak ada wadah plastik sekali pakai ini.

“Kalau tidak ada plastik bagaimana bisa jualan? Apalagi kalau pembelinya mau beli yang seperempat kilogram saja. Bisa-bisa kita dikira pelit dan mereka tidak jadi membelinya. Kalau seperti itu kita kan rugi jadinya,” tuturnya.

Baca Juga: Staf Vendor Diskominfo Badung Ditemukan Meninggal Setelah Terbangkan Drone

Tak berbeda dengan pedagang ayam potong di Pasar Badung, Rian yang mengaku bingung berjualan bila tak menggunakan kemasan plastik.

“Para pembeli jelas tidak mau membelinya kalau tidak menggunakan kresek. Kami sih senang-senang saja kalau pembelinya mau tidak pakai kresek. Tapi, pembelinya kan tidak ada yang mau. Malah mereka sering minta di dobel kreseknya agar tidak basah,” ungkapnya.

Sementara itu pedagang daging sapi lainnya, Wayan Jawo menagih solusi pengganti kemasan plastik seperti halnya kantong kresek.

“Kami mau tahu solusinya apa buat kami para pedagang jika kantong kresek itu dilarang,” tukasnya.

Para pedagang di Pasar Badung ini juga mengakui bahwa mereka sama sekali belum mendapat solusi dari Pemprov Bali mengenai pengganti kantong kresek ini.

Para pedagang ini berharap kantong pengganti kresek itu nantinya tidak mahal dan mudah didapat.

Load More