SuaraBali.id - Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai masih menuai kontroversi.
Terutama untuk pedagang di Pasar Tradisional Badung, Denpasar yang saat ini masih banyak menggunakan kemasan plastik.
Para pedagang yang berjualan di pasar tradisional Badung, Denpasar, Bali, mengeluhkan kebijakan yang dinilai menghambat aktivitas mereka untuk berjualan.
Salah satu pedagang rempah di Pasar Badung, Sindy mengaku bingung menyikapi kebijakan Gubernur Bali terkait penggunaan kantong kresek tersebut.
“Kalau tidak diplastiki, pakai apa untuk bungkus barang-barang dagangan saya. Apalagi saya jualan rempah-rempah seperti merica, cengkeh yang bentuknya serbuk,” ujarnya, Minggu (25/5/2026).
Ia pun mengaku pesimis aturan larangan plastik sekali pakai tersebut bisa ditegakkan.
“Dulu juga kan pernah dilarang menggunakan kresek dan diganti dengan kantong plastik lain yang harganya lebih mahal. Awalnya, ada yang menjualnya kepada kami para pedagang. Tapi, lama-lama mereka tidak datang lagi, dan akhirnya kami kembali lagi menggunakan plastik kresek. Artinya, plastik sekali pakai itu masih sangat dibutuhkan para pedagang seperti kami,” lanjutnya.
Serupa dengan Sindy, pedagang lainnya Murci yang berjualan bumbu dapur seperti cabai dan bawang mengatakan kesulitan untuk berjualan kalau tidak ada wadah plastik sekali pakai ini.
“Kalau tidak ada plastik bagaimana bisa jualan? Apalagi kalau pembelinya mau beli yang seperempat kilogram saja. Bisa-bisa kita dikira pelit dan mereka tidak jadi membelinya. Kalau seperti itu kita kan rugi jadinya,” tuturnya.
Baca Juga: Staf Vendor Diskominfo Badung Ditemukan Meninggal Setelah Terbangkan Drone
Tak berbeda dengan pedagang ayam potong di Pasar Badung, Rian yang mengaku bingung berjualan bila tak menggunakan kemasan plastik.
“Para pembeli jelas tidak mau membelinya kalau tidak menggunakan kresek. Kami sih senang-senang saja kalau pembelinya mau tidak pakai kresek. Tapi, pembelinya kan tidak ada yang mau. Malah mereka sering minta di dobel kreseknya agar tidak basah,” ungkapnya.
Sementara itu pedagang daging sapi lainnya, Wayan Jawo menagih solusi pengganti kemasan plastik seperti halnya kantong kresek.
“Kami mau tahu solusinya apa buat kami para pedagang jika kantong kresek itu dilarang,” tukasnya.
Para pedagang di Pasar Badung ini juga mengakui bahwa mereka sama sekali belum mendapat solusi dari Pemprov Bali mengenai pengganti kantong kresek ini.
Para pedagang ini berharap kantong pengganti kresek itu nantinya tidak mahal dan mudah didapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak