Pengelola Pasar Diminta Mengawasi
Sebagaimana diketahui Gubernur Koster telah menerbitkan dua regulasi penting, yakni Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Koster juga meminta pasar tradisional di Bali diminta untuk menyetop penggunaan kantong plastik sekali pakai saat berjualan.
Hal itu merupakan salah satu poin dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Koster meminta Pengelola Pasar Desa untuk menerapkan aturan tersebut.
Koster juga mewajibkan setiap pasar agar memiliki unit pengelola sampah sendiri yang bertugas untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut.
“Pengelola pasar mengawasi dan melarang pedagang menyediakan kantong plastik atau kresek,” tulis poin dalam Surat Edaran tersebut.
Selain itu, Koster meminta pengelola pasar untuk menyiapkan alternatif kantong plastik dalam proses jual beli di pasar tradisional.
Mereka diminta untuk memikirkan dan juga menyediakan solusi pengganti tas kresek yang dinilai masih banyak dipakai di pasar tradisional.
Baca Juga: Staf Vendor Diskominfo Badung Ditemukan Meninggal Setelah Terbangkan Drone
Koster memberi perbandingan ketika belum adanya kantong plastik seperti saat ini, proses jual beli di pasar tradisional berjalan normal.
“Masing-masing harus menyediakan yang ramah lingkungan. Zaman dulu nggak ada tas kresek jualan ikan jalan terus, nggak ada yang sulit,” ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu (6/4/2025).
“Pemprov tidak bertugas menyediakan (pengganti kantong plastik), yang menyediakan itu pasar, pengusaha,” imbuhnya.
Koster menilai jika sudah banyak desa adat yang mampu untuk menerapkan peraturan soal pengolahan sampah tersebut.
Ia juga menekankan untuk memperketat penggunaan tas kresek yang masih banyak digunakan di pasar tradisional.
“Sebenarnya sudah 290 desa melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber meskipun tidak semuanya berjalan optimal tapi semuanya sudah mulai,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka