SuaraBali.id - Aksi-aksi kriminal yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang berwisata di Bali belakangan sudah menjadi kekhawatiran. Terutama bagi Kementrian Pariwisata.
Menurut Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa aksi WNA berkelahi dengan sesama turis bahkan terbaru aksi kriminal WNA mengeroyok satpam di kelab pantai belakangan ini menjadi sorotan nasional.
“Ini sudah jadi kekhawatiran bu menteri juga, kami di pusat juga sudah sangat khawatir terkait dengan hal ini, kami ingin segera mencari solusi bersama-sama dengan pusat dan daerah,” kata Ni Luh Puspa, Kamis (13/2/2025).
Wakil menteri asal Bali ini pun mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat, sehingga wisatawan tidak berani berulah.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bali, Belasan Penerbangan Terdampak, Batal Mendarat Hingga Dialihkan
Terkait kasus kriminalitas di Bali terutama WNA mengeroyok satpam di kelab Finns, Kemenpar mendukung penuh keputusan aparat kepolisian untuk menindak.
“Ini sudah masuk ranah kriminal tentu kami dukung pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentu langkah-langkah dari penegak hukum perlu dikuatkan kembali,” ujar Wamenpar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun juga menyayangkan kejadian ini sebab aksi-aksi kriminal WNA sudah di luar prediksi mereka.
“Kami inginkan wisatawan yang datang yang berkualitas, bagaimana hormat terhadap budaya Bali, terhadap lingkungan, orang Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujarnya.
Dispar sudah lama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 dan membentuk satuan tugas tata kelola pariwisata untuk mengantisipasi pelanggaran, namun diakui bahwa belum cukup kuat untuk mencegah aksi-aksi WNA.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sambal Matah Khas Bali, Praktis Dan Nikmat
“Di dalam satgas ada imigrasi, tentu dengan kejadian ini kami mengintensifkan lagi, kami ingin mengecek lagi surat keputusan di Bali karena perlu beberapa pembaharuan sehingga hal-hal ini kita bisa antisipasi,” kata Tjok Pemayun.
Sedangkan langkah dalam waktu dekat ini, Dispar Bali akan memasang baliho pengumuman aturan dan larangan bagi wisatawan mancanegara, dimana baliho ini akan dipasang di kawasan-kawasan padat WNA. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Saygon Waterpark, Wisata Air dengan Wahana Permainan Terlengkap di Pasuruan
-
Kualitas Internet di Bali Meningkat, IONnetwork Dukung Digitalisasi di Berbagai Sektor
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Wisata Alam Hits dengan Pemandangan yang Instagramable di Goa Pinus Malang
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Kepala Daerah se-Bali Sudah Datang di Yogyakarta Untuk Retret Kecuali Koster
-
Rusak Sejak Gempa 2018, Sekolah di Lombok Utara Ini Terpaksa Pakai Triplek
-
Kutukan Celuluk Tak Mempan, Sampah di Gianyar Malah Numpuk di Samping Spanduk
-
Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Denpasar- Jeddah Mulai 31 Maret 2025
-
Bali Siaga Gelombang 2,5 Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya