SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan untuk melakukan penutupan sementara terhadap FINNS Beach Club. Hal itu dilakukan karena masalah perizinan yang belum dipenuhi oleh kelab tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menjelaskan alasan rekomendasi tersebut karena kelab yang berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung itu belum memenuhi beberapa izin yang harus dimiliki seperti izin Amdal. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kelab tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu 60 hari.
Sehingga, per Kamis (13/2/2025) ini kelab tersebut direkomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin tersebut dipenuhi.
“Atas pertimbangan-pertimbangan itu kami memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara terhadap kegiatan di FINNS Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan proses humkum sesuai,” ujar Budiutama usai Rapat Bersama para stakeholder dan OPD di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya
Budiutama juga menyinggung peristiwa pertunjukan kembang api yang sempat dilakukan FINNS di tengah upacara Agama Hindu pada Bulan Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut juga sempat menjadi atensi publik.
Dia juga menegaskan jika hanya bidang usaha yang belum memenuhi izin yang harus ditutup. Sementara, yang sudah berizin dibolehkan untuk tetap beroperasi.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak FINNS Beach Club mengaku akan mendiskusikan keputusan tersebut kepada direksi perusahaan. Perwakilan kelab yang diwakili oleh Community Director, I Wayan Asrama mengakui jika kewajiban pihaknya untuk memenuhi perizinan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” ujar Asrama.
Baca Juga: Kapal Cepat Bali Gili Tramena Ditutup Sampai Cuaca Aman
“Namun hari ini dengan keputusan dalam hal beberapa perizinan yang masih diproses. karena kami PMA (Penanaman Modal Asing), sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu,” imbuhnya.
Dia mengaku belum mengetahui perkiraan waktu selesainya urusan ini. Dia masih akan mengomunikasikan hasil rapat ini dengan direksi perusahaan.
“Kami akan diskusikan hari ini. Karena ini kan PMA, kami tidak bisa mengatakan kepastiannya. Bisa sekian hari atau bulan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Bahaya Makan Jeruk Bali Saat Konsumsi Obat, Ini Penjelasan Dokter!
-
Ketika Seragam Upacara Seharga Yamaha NMAX Turbo: Curhat Istri Anggota DPRD Guncang Medsos
-
Siapa Pemilik Arc'teryx? Brand Fashion Kanada Viral Diisukan 'Dibajak' di Bali
-
Soto Betawi Masuk Daftar Sup Terlezat Sedunia, Ada di Peringkat 6
-
Profil Arc'teryx: Brand Fashion Kanada yang Diisukan 'Dibajak' di Bali
Terpopuler
- Peringatan Anies soal Bangun Kota di Tengah Hutan Jadi Kenyataan, IKN Kini Tak Terawat
- Nathan Tjoe-A-On: Membela Suriname Ada di Pikiranku, Selamanya!
- Gibran Rakabuming Pantau Razia Rambut di Sekolah, Netizen Geleng-geleng: Kerjaannya Receh..
- Kini Dipecat Organisasi Advokat, Heboh Gepokan Duit di Amplop Cokelat Milik Firdaus Oiwobo
- Sosok Donny Andretti, Sosok Mentereng Rela Terima Firdaus Oiwobo Usai Dipecat Kongres Advokat Indonesia
Pilihan
-
AION V dengan Harga yang Lebih Murah Hadir di IIMS 2025, Jarak Tempuh Tembus 500 Km
-
Hyundai Venue Meluncur di IIMS 2025, Diklaim Punya Performa Tinggi
-
MG 4 EV X-Power Livery Arsenal Hadir di IIMS 2025
-
Rafael Struick: Saya Diizinkan Pergi
-
Sejarah Panjang Kamera di HP, Dulu Cuma Foto, Sekarang Bisa Buat Film!
Terkini
-
Setelah Atlas, Kini FINNS Juga Direkomendasikan Untuk Ditutup
-
Empat Sekuriti Jadi Korban Bule Ngamuk di Parkiran Finns Beach Club
-
BRI Outlook 2025, UMKM di Indonesia Menyumbang Sekitar 60% dari Angkatan Kerja
-
Sejumlah Remaja Kepergok Mesum di Lapak Pinggir Pantai Lombok Timur
-
Siklon Laut Selatan, Kapal Wisata di Labuan Bajo Diminta Waspada Gelombang Tinggi