SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan untuk melakukan penutupan sementara terhadap FINNS Beach Club. Hal itu dilakukan karena masalah perizinan yang belum dipenuhi oleh kelab tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menjelaskan alasan rekomendasi tersebut karena kelab yang berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung itu belum memenuhi beberapa izin yang harus dimiliki seperti izin Amdal. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kelab tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu 60 hari.
Sehingga, per Kamis (13/2/2025) ini kelab tersebut direkomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin tersebut dipenuhi.
“Atas pertimbangan-pertimbangan itu kami memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara terhadap kegiatan di FINNS Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan proses humkum sesuai,” ujar Budiutama usai Rapat Bersama para stakeholder dan OPD di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).
Budiutama juga menyinggung peristiwa pertunjukan kembang api yang sempat dilakukan FINNS di tengah upacara Agama Hindu pada Bulan Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut juga sempat menjadi atensi publik.
Dia juga menegaskan jika hanya bidang usaha yang belum memenuhi izin yang harus ditutup. Sementara, yang sudah berizin dibolehkan untuk tetap beroperasi.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak FINNS Beach Club mengaku akan mendiskusikan keputusan tersebut kepada direksi perusahaan. Perwakilan kelab yang diwakili oleh Community Director, I Wayan Asrama mengakui jika kewajiban pihaknya untuk memenuhi perizinan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” ujar Asrama.
Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya
“Namun hari ini dengan keputusan dalam hal beberapa perizinan yang masih diproses. karena kami PMA (Penanaman Modal Asing), sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu,” imbuhnya.
Dia mengaku belum mengetahui perkiraan waktu selesainya urusan ini. Dia masih akan mengomunikasikan hasil rapat ini dengan direksi perusahaan.
“Kami akan diskusikan hari ini. Karena ini kan PMA, kami tidak bisa mengatakan kepastiannya. Bisa sekian hari atau bulan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah