SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan untuk melakukan penutupan sementara terhadap FINNS Beach Club. Hal itu dilakukan karena masalah perizinan yang belum dipenuhi oleh kelab tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menjelaskan alasan rekomendasi tersebut karena kelab yang berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung itu belum memenuhi beberapa izin yang harus dimiliki seperti izin Amdal. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kelab tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu 60 hari.
Sehingga, per Kamis (13/2/2025) ini kelab tersebut direkomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin tersebut dipenuhi.
“Atas pertimbangan-pertimbangan itu kami memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara terhadap kegiatan di FINNS Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan proses humkum sesuai,” ujar Budiutama usai Rapat Bersama para stakeholder dan OPD di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).
Budiutama juga menyinggung peristiwa pertunjukan kembang api yang sempat dilakukan FINNS di tengah upacara Agama Hindu pada Bulan Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut juga sempat menjadi atensi publik.
Dia juga menegaskan jika hanya bidang usaha yang belum memenuhi izin yang harus ditutup. Sementara, yang sudah berizin dibolehkan untuk tetap beroperasi.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak FINNS Beach Club mengaku akan mendiskusikan keputusan tersebut kepada direksi perusahaan. Perwakilan kelab yang diwakili oleh Community Director, I Wayan Asrama mengakui jika kewajiban pihaknya untuk memenuhi perizinan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” ujar Asrama.
Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya
“Namun hari ini dengan keputusan dalam hal beberapa perizinan yang masih diproses. karena kami PMA (Penanaman Modal Asing), sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu,” imbuhnya.
Dia mengaku belum mengetahui perkiraan waktu selesainya urusan ini. Dia masih akan mengomunikasikan hasil rapat ini dengan direksi perusahaan.
“Kami akan diskusikan hari ini. Karena ini kan PMA, kami tidak bisa mengatakan kepastiannya. Bisa sekian hari atau bulan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Makam Jenderal Belanda Jadi Tempat Wisata Sejarah di Mataram
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian