SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali merekomendasikan untuk melakukan penutupan sementara terhadap FINNS Beach Club. Hal itu dilakukan karena masalah perizinan yang belum dipenuhi oleh kelab tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budiutama menjelaskan alasan rekomendasi tersebut karena kelab yang berada di Kuta Utara, Kabupaten Badung itu belum memenuhi beberapa izin yang harus dimiliki seperti izin Amdal. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kelab tidak mampu memenuhi permintaan tersebut dalam jangka waktu 60 hari.
Sehingga, per Kamis (13/2/2025) ini kelab tersebut direkomendasikan untuk ditutup sementara sampai izin tersebut dipenuhi.
“Atas pertimbangan-pertimbangan itu kami memberikan rekomendasi yaitu penutupan sementara terhadap kegiatan di FINNS Beach Club sambil menunggu proses administrasi dan proses humkum sesuai,” ujar Budiutama usai Rapat Bersama para stakeholder dan OPD di Kantor DPRD Provinsi Bali, Kamis (13/2/2025).
Budiutama juga menyinggung peristiwa pertunjukan kembang api yang sempat dilakukan FINNS di tengah upacara Agama Hindu pada Bulan Oktober 2024 lalu. Peristiwa tersebut juga sempat menjadi atensi publik.
Dia juga menegaskan jika hanya bidang usaha yang belum memenuhi izin yang harus ditutup. Sementara, yang sudah berizin dibolehkan untuk tetap beroperasi.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak FINNS Beach Club mengaku akan mendiskusikan keputusan tersebut kepada direksi perusahaan. Perwakilan kelab yang diwakili oleh Community Director, I Wayan Asrama mengakui jika kewajiban pihaknya untuk memenuhi perizinan tersebut.
“Kegiatan-kegiatan di sana yang belum memenuhi izin yang ditutup sementara, bukan semuanya,” ujar Asrama.
Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya
“Namun hari ini dengan keputusan dalam hal beberapa perizinan yang masih diproses. karena kami PMA (Penanaman Modal Asing), sehingga atas dasar itu kami harus melengkapi dulu,” imbuhnya.
Dia mengaku belum mengetahui perkiraan waktu selesainya urusan ini. Dia masih akan mengomunikasikan hasil rapat ini dengan direksi perusahaan.
“Kami akan diskusikan hari ini. Karena ini kan PMA, kami tidak bisa mengatakan kepastiannya. Bisa sekian hari atau bulan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri