SuaraBali.id - Kasus kelab pantai Finns berawal dari kasus penodaan agama karena melakukan pertunjukan kembang api besar-besaran di Pantai Berawa ketika Umat Hindu sedang melakukan persembahyangan pada Oktober 2024 lalu berujung panjang.
Hal ini karena setelah ditelusuri ternyata usaha dari penanaman modal asing (PMA) ini banyak melakukan pelanggaran perizinan, dan hanya diminta memproses berbagai izin tersebut dalam 60 hari.
Namun sampai saat ini lebih dari 90 hari izin AMDAL atau lingkungan belum dipenuhi sehingga DPRD Bali meminta kelab pantai tersebut tutup sementara sampai keluar izin dari pusat.
Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum menuruti arahan DPRD Bali untuk mengawasi kelab malam tersebut.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sambal Matah Khas Bali, Praktis Dan Nikmat
“Kami akan rembuk dulu dengan tim terpadu untuk mendapatkan rumusan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (13/2/2025).
“Ini kan rekomendasi baru lisan disampaikan dan disepakati oleh Komisi I DPRD Bali disampaikan tadi, tentu kami akan laporkan dulu,” sambungnya usai rapat bersama DPRD Bali.
Menurutnya perlu ada permakluman waktu bagi Finns mengurus izin AMDAL, mereka sendiri telah meminta pihak kelab tersebut untuk mengurus izin sejak Oktober.
“Kami menghormati proses itu, kan memang tidak bisa serta merta satu bulan selesai karena AMDAL itu memang cukup panjang kasusnya, di awal mereka kan berkembang ini dari kecil, jadi besar seperti sekarang harusnya AMDAL menyesuaikan,” ujar Rai.
Alih-alih menerapkan rekomendasi dewan untuk menutup sementara Finns dan mengawasinya, Rai menegaskan bahwa mereka ingin memutuskan bersama tim terpadu diantaranya dinas pariwisata, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perijinan, dinas perdagangan, dan dinas pemajuan masyarakat adat.
Baca Juga: Sekelompok WNA di Bali Berulah, Pukuli Sekuriti di Beach Club, Ini Awalnya
Selain itu Satpol PP Bali akan menunggu arahan langsung dari Pj Gubernur Bali, sementara dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) hanya untuk dimintai pertimbangan karena bukan termasuk dalam tim terpadu untuk memutuskan ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tanpa Tyronne Del Pino saat Jamu Bali United, Persib Bakal Sulit Cetak Gol?
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
Terkini
-
Asia Grassroots Forum 2025 Akan Digelar Bali, Bahas Kondisi UMKM Hingga Tantangannya
-
Maxime Bouttier Bongkar Rahasia Hubungan dengan Luna Maya: Sempat Putus, Lalu Balik Lagi
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
Masih Ada, Saldo DANA Kaget Gratis, Segera Klik Jatah Hari Ini
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju