SuaraBali.id - Kasus kelab pantai Finns berawal dari kasus penodaan agama karena melakukan pertunjukan kembang api besar-besaran di Pantai Berawa ketika Umat Hindu sedang melakukan persembahyangan pada Oktober 2024 lalu berujung panjang.
Hal ini karena setelah ditelusuri ternyata usaha dari penanaman modal asing (PMA) ini banyak melakukan pelanggaran perizinan, dan hanya diminta memproses berbagai izin tersebut dalam 60 hari.
Namun sampai saat ini lebih dari 90 hari izin AMDAL atau lingkungan belum dipenuhi sehingga DPRD Bali meminta kelab pantai tersebut tutup sementara sampai keluar izin dari pusat.
Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum menuruti arahan DPRD Bali untuk mengawasi kelab malam tersebut.
“Kami akan rembuk dulu dengan tim terpadu untuk mendapatkan rumusan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (13/2/2025).
“Ini kan rekomendasi baru lisan disampaikan dan disepakati oleh Komisi I DPRD Bali disampaikan tadi, tentu kami akan laporkan dulu,” sambungnya usai rapat bersama DPRD Bali.
Menurutnya perlu ada permakluman waktu bagi Finns mengurus izin AMDAL, mereka sendiri telah meminta pihak kelab tersebut untuk mengurus izin sejak Oktober.
“Kami menghormati proses itu, kan memang tidak bisa serta merta satu bulan selesai karena AMDAL itu memang cukup panjang kasusnya, di awal mereka kan berkembang ini dari kecil, jadi besar seperti sekarang harusnya AMDAL menyesuaikan,” ujar Rai.
Alih-alih menerapkan rekomendasi dewan untuk menutup sementara Finns dan mengawasinya, Rai menegaskan bahwa mereka ingin memutuskan bersama tim terpadu diantaranya dinas pariwisata, dinas lingkungan hidup dan kehutanan, dinas perijinan, dinas perdagangan, dan dinas pemajuan masyarakat adat.
Baca Juga: Resep Nasi Goreng Sambal Matah Khas Bali, Praktis Dan Nikmat
Selain itu Satpol PP Bali akan menunggu arahan langsung dari Pj Gubernur Bali, sementara dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) hanya untuk dimintai pertimbangan karena bukan termasuk dalam tim terpadu untuk memutuskan ini. (ANTARA)
Kasus kelab pantai Finns berawal dari kasus penodaan agama karena melakukan pertunjukan kembang api besar-besaran di Pantai Berawa ketika Umat Hindu sedang melakukan persembahyangan pada Oktober 2024 lalu berujung panjang.
Hal ini karena setelah ditelusuri ternyata usaha dari penanaman modal asing (PMA) ini banyak melakukan pelanggaran perizinan, dan hanya diminta memproses berbagai izin tersebut dalam 60 hari.
Namun sampai saat ini lebih dari 90 hari izin AMDAL atau lingkungan belum dipenuhi sehingga DPRD Bali meminta kelab pantai tersebut tutup sementara sampai keluar izin dari pusat.
Kendati sudah ada rekomendasi dari DPRD, namun Satpol PP Bali menyatakan akan rembuk terlebih dahulu dengan tim terpadu perangkat daerah sebelum menuruti arahan DPRD Bali untuk mengawasi kelab malam tersebut.
“Kami akan rembuk dulu dengan tim terpadu untuk mendapatkan rumusan tindak lanjutnya seperti apa,” kata Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Kamis (13/2/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk