SuaraBali.id - Seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) asal Filipina ditangkap dalam Operasi Jagratara 2024 oleh Imigrasi Bali.
Petugas mendapati sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik PSK dari WNA asal Filipina berinisial CAI itu di salah satu permukiman di Sanur, Denpasar.
CAI juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar.
Selain CAI, Imigrasi Denpasar juga menangkap lima orang WNA lainnya dengan kasus berbeda di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal, melebihi izin tinggal dan pencurian di sejumlah titik dalam Operasi Jagratara tersebut.
Mereka adalah APY dan MMS yang keduanya asal Tanzania yang ditangkap karena mencoba kabur saat petugas mendatangi indekos mereka di kawasan Padangsambian Kelod, Denpasar.
Ternyata mereka tak mempunyai izin perjalanan dan izin tinggal yang sah.
Ada pula WNA asal Jerman ditangkap berinisial AUH di Ubud, Kabupaten Gianyar karena menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor, yang justru membuka bisnis ilegal pengurusan visa.
Kemudian, dua orang WNA asal Rusia berinisial LO dan asal Belarus berinisial PC juga ditangkap di kawasan wisata Ubud karena bekerja sebagai terapis tanpa izin.
Sedangkan satu WNA asal Amerika Serikat berinisial DQS dilimpahkan dari Polsek Denpasar Barat karena kedapatan melakukan pencurian dua toples selai kacang di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar.
Baca Juga: DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
Saat ditindaklanjuti petugas Imigrasi, ia hanya mampu menunjukkan foto paspor dengan izin tinggal yang masih berlaku hingga Juli 2025.
“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman dan tertib,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Selasa (26/11/2024).
Seluruh WNA yang ditangkap kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Denpasar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah