SuaraBali.id - Seorang perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) asal Filipina ditangkap dalam Operasi Jagratara 2024 oleh Imigrasi Bali.
Petugas mendapati sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik PSK dari WNA asal Filipina berinisial CAI itu di salah satu permukiman di Sanur, Denpasar.
CAI juga tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor kepada petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Denpasar.
Selain CAI, Imigrasi Denpasar juga menangkap lima orang WNA lainnya dengan kasus berbeda di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal, melebihi izin tinggal dan pencurian di sejumlah titik dalam Operasi Jagratara tersebut.
Baca Juga: DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
Mereka adalah APY dan MMS yang keduanya asal Tanzania yang ditangkap karena mencoba kabur saat petugas mendatangi indekos mereka di kawasan Padangsambian Kelod, Denpasar.
Ternyata mereka tak mempunyai izin perjalanan dan izin tinggal yang sah.
Ada pula WNA asal Jerman ditangkap berinisial AUH di Ubud, Kabupaten Gianyar karena menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor, yang justru membuka bisnis ilegal pengurusan visa.
Kemudian, dua orang WNA asal Rusia berinisial LO dan asal Belarus berinisial PC juga ditangkap di kawasan wisata Ubud karena bekerja sebagai terapis tanpa izin.
Sedangkan satu WNA asal Amerika Serikat berinisial DQS dilimpahkan dari Polsek Denpasar Barat karena kedapatan melakukan pencurian dua toples selai kacang di salah satu pusat perbelanjaan di Denpasar.
Baca Juga: Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025
Saat ditindaklanjuti petugas Imigrasi, ia hanya mampu menunjukkan foto paspor dengan izin tinggal yang masih berlaku hingga Juli 2025.
Berita Terkait
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat