Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 November 2024 | 17:52 WIB
Pemberitaan tentang Bali Nine di media Australia [Tangkap Layar 9news.com.au]

SuaraBali.id - Adanya satu anggota dari kelompok Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli, Bali, membuat Kalapas menerapkan transparansi soal wacana pemindahan ke Australia.

“Semua informasi mengenai mereka dari luar, tetap kami transparan, kami segera jelaskan,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli Marulye Simbolon, Selasa (26/11/2024).

Ia mengaku akan menyampaikan informasi yang jelas kepada warga binaan dari negara lain yang tidak terkait dengan Bali Nine agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Tapi sampai saat ini pertanyaan itu (pemulangan warga binaan asing lain) belum ada kepada kami. Saya sudah cek itu dan belum ada pertanyaan,” ucapnya.

Baca Juga: Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape

Marulye menyebut sudah memanggil Scott untuk menjelaskan terkait kabar pemindahan dirinya ke Australia. Hal ini supaya informasi yang diterimanya jelas dan tidak bias.

Scott yang mengetahui informasi terkait pemindahannya ke negara asal karena melihat pemberitaan melalui layar televisi yang ada di Blok D, lokasi dia mendekam bersama narapidana lokal lainnya.

“Tentunya apabila (pemulangan) itu terjadi, dia senang. Dia menunggu. Hanya itu tanggapannya,” kata Marulye.

Namun demikian, ia menekankan pada Scott bahwa saat ini masih berproses dan menunggukelanjutan dari pemerintah pusat di Jakarta baik melalui penyampaian secara lisan maupun tertulis.

“Kami sampai hari ini belum ada penyampaian lisan maupun tertulis terhadap kegiatan pemulangan itu. Kami di daerah menunggu perintah dari pimpinan di Pusat,” katanya.

Baca Juga: Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun

Ia juga tidak memiliki persiapan khusus terkait informasi termasuk. Namun memastikan proses pembinaan kepada warga binaan berjalan optimal.

Perilaku Scott Rush di Lapas

Sejak dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan mendekam di Lapas Narkotika Bangli sejak 2018, Marulye mengungkapkan Scott memiliki perilaku yang baik.

Ia aktif pada kegiatan yang ada di lapas dan memiliki interaksi yang baik dengan pegawai dan sesama warga binaan.

“Dia (Scott) bergaul dengan kami di lapas baik pegawai dan warga binaan lain. Dia juga orangnya aktif, tidak pernah buat masalah,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui pemindahan narapidana Bali Nine yang tersisa ke Australia.

Meski begitu, saat ini sedang dilaksanakan proses kajian yang tinggal finalisasi terkait rencana pemindahan ke Australia.

"Kalau Bali Nine, sekali lagi, saya ulangi, prinsipnya Presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Atgas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).

Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena upaya penyelundupan heroin seberat total 8,2 kilogram.

Kesembilan terpidana itu yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi.

Sedangkan Tan Duc meninggal dunia di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada 2018 karena penyakit kanker ginjal.

Saat ini masih tersisa 5 anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia, yaitu Si Yi Chen, Michael, Matthew, Scott, dan Martin Stephens.

Tak hanya di Lapastik Bangli, anggota Bali Nine lainnya juga mendekam di Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung, Bali. (ANTARA)

Load More