SuaraBali.id - Scott Rush adalah salah satu terpidana jaringan ‘Bali Nine’ yang kini mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Setelah menerima hukuman seumur hidup sejak 2005, kini Scott berpeluang untuk dipindahkan sebagai tahanan di Australia, negara asalnya.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon menyebut Scott sudah mengetahui kabar tersebut dari berita di televisi. Namun demikian, Marulye sudah menginformasikan kepada Scott jika pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi terkait pemindahan narapidana itu
Tapi, Marulye menjelaskan jika Scott merasa senang dengan kabar pemulangannya itu.
“Sepertinya dia gembira (usai mendengar berita pemulangan),” ujar Marulye saat dihubungi pada Senin (25/11/2024).
“Kami sudah panggil, sudah sampaikan bahwa sampai hari ini kami belum menerima surat pemberitahuan atau perintah lisan,” imbuhnya.
Marulye juga menambahkan jika Scott menghuni blok D di lapas tersebut. Sejak berada di sana pada 2018 lalu, narapidana berusia 38 tahun itu disebut dikenal dengan baik di kalangan sesama warga binaan dan para pegawai di lingkungan lapas.
Dia juga berada dalam satu kamar bersama narapidana lokal dan memiliki hubungan baik dengan mereka.
“Dia mengikuti proses pembinaan dengan kami bagus. Sangat familiar dengan petugas, sangat familiar dengan warga binaan,” tuturnya.
Saat ini, Marulye masih menunggu perintah resmi dari pemerintah pusat terkait rencana pemindahan narapidana ke negara asalnya.
Baca Juga: Hilang di Pantai Balian, Nasib Turis Australia Masih Misteri, Pencarian Terus Dilakukan
Sebelumnya, wacana tersebut berkembang setelah Presiden Prabowo Subianto bersepakat terkait hal tersebut dengan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese di sela-sela KTT APEC di Peru.
Sementara, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan jika pihaknya tengah melakukan kajian terkait teknis pemindahan narapidana tersebut dengan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Supratman menjelaskan upaya tersebut berkaitan untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat Indonesia. Namun, dia juga harus memastikan jika negara sahabat juga menghormati dan menjalankan putusan hukum di Indonesia.
“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa negara mitra menghormati proses hukum di Indonesia,” ujar Supratman dalam keterangannya pada Senin (25/11/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka