SuaraBali.id - Pengelola laboratorium (lab) narkoba di Bali dengan memasukkan bahan baku dan alat dari luar negeri secara terpisah untuk menghindari kecurigaan petugas di Bandara.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani yang menyebut bahwa pihaknya menemukan bahwa barang-barang tersebut dimasukkan di Bandara lain.
"Modus daripada pemasukan pembuatan ini adalah kami menemukan pemasukan barang-barang bakunya melalui Bandara Soekarno Hatta bahan baku yang dikirimnya terpisah dari alat-alatnya," Selasa (20/11/2024).
Akan tetapi karena pengalaman tim gabungan Bea Cukai, Bareskrim Polri dan BNN akhirnya mengendus pola pengiriman barang yang diduga kuat menjadi alat ataupun bahan pembuatan narkotika.
Begitu pula Clendestine laboratory yang diungkap di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (18/11). Pengungkapan tersebut, kata dia, merupakan join operation keenam setelah sebelumnya di Jakarta, Medan, Semarang, Malang dan Canggu Bali.
Para pelaku juga memilih memproduksi narkotika di tengah permukiman warga untuk menghindari pengejaran petugas dan cepat berpindah tempat apabila dikejar petugas.
Vila yang digunakan juga disewa secara harian dengan harga Rp2 juta per hari, tetapi dibayar secara mingguan. Ini diperkirakan cara untuk memudahkan mereka, ketika ada sesuatu segera bisa pindah tempat.
Dalam kasus ini, bahan baku untuk pembuatan hasis dan happy five di Bali berasal dari China melalui layanan cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.
"Ini adalah lanjutan konsistensi kita bersama dengan kepolisian dan BNN untuk kemudian mencegah dan menangkal pemasukan dari barang-barang yang kemudian tempat memproduksi," katanya.
Baca Juga: Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor
Saat in pihaknya secara intens memantau pemasukan barang-barang dari luar negeri yang diduga kuat bertalian dengan tindak pidana narkoba narkotika.
Pelaku kejahatan narkotika terindikasi memasukkan bahan baku dari luar negeri dalam jumlah yang sedikit. Namun, bahan baku tersebut dikirim secara intensif. Jika dikumpulkan, maka potensi untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar pun tak terhindarkan.
"Ini yang mungkin menjadi pengingat kita walaupun dengan bahan jadi yang mungkin belum banyak, tapi bahan baku yang akan diolah itu akan banyak sekali jumlah jadinya dan kalau dia sukses dia mungkin akan mendatangkan bahan baku yang lebih banyak lagi," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Yogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Dari Pekerja Migran Jadi Pengusaha, Rosyidah Kembangkan UMKM Olahan Hasil Laut Bersama BRI
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026