SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali menganggarkan Rp5,6 miliar dari APBD Provinsi Bali TA 2025 untuk melakukan pengadaan mobil bagi empat pimpinan DPRD Bali. Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali akan menerima pengadaan mobil jenis Toyota Alphard.
Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra menjelaskan jika pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.
Indra menjelaskan jika pengadaan mobil baru ini untuk menggantikan mobil dinas sebelumnya yang sudah dilelang. Sebelumnya, Ketua DPRD Bali menggunakan mobil jenis Toyota Camry, sementara Wakil Ketua DPRD Bali menggunakan mobil Toyota Innova.
“Karena nggak ada mobil pimpinan, makanya kita anggarkan. (Mobil sebelumnya) kan sudah dilelang,” ujar Indra saat ditemui pada Rapat Gabungan Fraksi di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/11/2024).
Indra menjelaskan menurut peraturan tersebut, nantinya mobil ketua dan wakil ketua hanya akan berbeda pada kapasitas mesin saja. Mobil ketua nantinya memiliki kapasitas mesin 2.700 cc, sementara untuk wakil ketua berkapasitas 2.500 cc.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima pengadaan tersebut. Namun, karena sedang pengadaan, dia memahami jika perlu waktu untuk proses pengadaan tersebut.
“Karena sudah dijelaskan, mobil yang dulunya sudah dilelang karena memang sudah tua. Tidak masalah, tp ini sedang pengadaan,” tuturnya.
Saat ditanya terkait alasannya tidak memilih mobil listrik meski selama ini pemerintah menggencarkan penggunaan mobil listrik, pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menjelaskan jika saat ini fasilitas pendukung untuk kendaraan listrik di Bali belum memadai.
“Kita fasilitas untuk itu (kendaraan listrik) kan belum memadai,” pungkasnya.
Baca Juga: Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat
Rancangan Perda untuk APBD Provinsi Bali TA 2025 itu juga akan dirapatkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (26/11/2024) besok.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka