Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 25 November 2024 | 20:59 WIB
Ilustrasi - Stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU. ANTARA/HO-PLN

SuaraBali.id - DPRD Provinsi Bali menganggarkan Rp5,6 miliar dari APBD Provinsi Bali TA 2025 untuk melakukan pengadaan mobil bagi empat pimpinan DPRD Bali. Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali akan menerima pengadaan mobil jenis Toyota Alphard.

Sekretaris DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra menjelaskan jika pengadaan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 20 tahun 2022 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

Indra menjelaskan jika pengadaan mobil baru ini untuk menggantikan mobil dinas sebelumnya yang sudah dilelang. Sebelumnya, Ketua DPRD Bali menggunakan mobil jenis Toyota Camry, sementara Wakil Ketua DPRD Bali menggunakan mobil Toyota Innova.

“Karena nggak ada mobil pimpinan, makanya kita anggarkan. (Mobil sebelumnya) kan sudah dilelang,” ujar Indra saat ditemui pada Rapat Gabungan Fraksi di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Hilang Dua Hari di Kebun Saat Hendak Sembahyang, Dadong Ramaeyani Ditemukan Selamat

Indra menjelaskan menurut peraturan tersebut, nantinya mobil ketua dan wakil ketua hanya akan berbeda pada kapasitas mesin saja. Mobil ketua nantinya memiliki kapasitas mesin 2.700 cc, sementara untuk wakil ketua berkapasitas 2.500 cc.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya menerima pengadaan tersebut. Namun, karena sedang pengadaan, dia memahami jika perlu waktu untuk proses pengadaan tersebut.

“Karena sudah dijelaskan, mobil yang dulunya sudah dilelang karena memang sudah tua. Tidak masalah, tp ini sedang pengadaan,” tuturnya.

Saat ditanya terkait alasannya tidak memilih mobil listrik meski selama ini pemerintah menggencarkan penggunaan mobil listrik, pria yang akrab disapa Dewa Jack itu menjelaskan jika saat ini fasilitas pendukung untuk kendaraan listrik di Bali belum memadai.

“Kita fasilitas untuk itu (kendaraan listrik) kan belum memadai,” pungkasnya.

Baca Juga: Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan

Rancangan Perda untuk APBD Provinsi Bali TA 2025 itu juga akan dirapatkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (26/11/2024) besok.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More