SuaraBali.id - Beberapa titik lokasi tambang galian C ilegal dipasangi garis polisi oleh Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Lokasi tambang ilegal dipasangi garis polisi ada di wilayah Kecamatan Aikmel, Labuhan Haji dan Wanasaba," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Kamis (31/10/2024).
Polres Lombok Tengah dan dinas terkait juga melakukan pemasangan plang imbauan agar penambangan mengacu pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan undang-undang
"Pemasangan garis polisi di tambang ilegal dan plang imbauan, sebagai peringatan bagi para penambang ilegal," katanya.
Menurutnya, pemasangan garis polisi ini juga dilakukan bersama anggota dan dinas terkait, sebagaimana perintah pimpinan atau Kapolres Lombok Timur agar penambangan dilakukan sesuai SOP yang ada.
"Para pemilik tambang sebagian besar bermasalah dengan perizinan, kalau yang memiliki izin penambangan tetap berlanjut," katanya.
Ia mengatakan sebelum ada izin, aktivitas penambangan galian C ini terpasang dihentikan dan diharapkan para pemilik tambang untuk membuat izin sesuai dengan aturan.
"Penertiban tambang ilegal ini ada 10 titik yang menjadi sasaran," katanya.
Bila imbauan ini tak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memprosesnya sesuai hukum.
Baca Juga: Berbahaya, Tambang Emas Ilegal di Sekotong Gunakan Jinshan, Setara Sianida Dan Merkuri
"Melakukan penambangan harus sesuai regulasi dan SOP yang ada," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA