SuaraBali.id - Beberapa titik lokasi tambang galian C ilegal dipasangi garis polisi oleh Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Lokasi tambang ilegal dipasangi garis polisi ada di wilayah Kecamatan Aikmel, Labuhan Haji dan Wanasaba," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra di Lombok Timur, Kamis (31/10/2024).
Polres Lombok Tengah dan dinas terkait juga melakukan pemasangan plang imbauan agar penambangan mengacu pada ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan undang-undang
"Pemasangan garis polisi di tambang ilegal dan plang imbauan, sebagai peringatan bagi para penambang ilegal," katanya.
Menurutnya, pemasangan garis polisi ini juga dilakukan bersama anggota dan dinas terkait, sebagaimana perintah pimpinan atau Kapolres Lombok Timur agar penambangan dilakukan sesuai SOP yang ada.
"Para pemilik tambang sebagian besar bermasalah dengan perizinan, kalau yang memiliki izin penambangan tetap berlanjut," katanya.
Ia mengatakan sebelum ada izin, aktivitas penambangan galian C ini terpasang dihentikan dan diharapkan para pemilik tambang untuk membuat izin sesuai dengan aturan.
"Penertiban tambang ilegal ini ada 10 titik yang menjadi sasaran," katanya.
Bila imbauan ini tak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan memprosesnya sesuai hukum.
Baca Juga: Berbahaya, Tambang Emas Ilegal di Sekotong Gunakan Jinshan, Setara Sianida Dan Merkuri
"Melakukan penambangan harus sesuai regulasi dan SOP yang ada," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri