SuaraBali.id - Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat setempat. Pasalnya, tidak hanya karena potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga akibat potensi pencemaran. Karena aktivitas yang dilakukan diduga mengandung merkuri dan sianida.
Plh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Mursal mengatakan pemerintah pun turut campur tangan di lokasi tambang tersebut karena dampak lingkungan yang serius akibat aktivitas tersebut. Hal ini disebabkan karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti jinshan yang mengandung sianida dan merkuri.
"Mengapa kami kemudian turun kesana karena terkait dampak lingkungan akibat ini. Karena mereka menggunakan Jinsan. Ini sama fungsinya dengan sianida dan merkuri," ujarnya.
Bahan-bahan kimia ini digunakan untuk memisahkan emas dari batuan yang diambil dari tambang. Selanjutnya, proses tersebut melibatkan penghancuran batuan menjadi partikel kecil yang kemudian direndam dalam air bercampur jinshan.
"Setelah itu dalam kurun waktu tertentu diambil keraknya yang mana kerak inilah emas yang ada dalam tabung. Jadi sudah diperoleh mas kuning disana. Tahapannya memang cukup panjang. Tapi dia punya bak ada beberapa," terangnya
Bahaya utama dari aktivitas ini adalah pencemaran lingkungan karena pembuangan zat kimia yang sudah digunakan. Bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat meresap ke dalam tanah dan merusak ekosistem.
"Tersedot oleh singkong, talas dan itu menjadi beracun," ujarnya.
Selain itu, jika pencemaran ini mencapai laut, bahan kimia berbahaya tersebut akan masuk ke rantai makanan melalui plankton. Nantinya plankton akan dimakan oleh ikan kecil, dan akhirnya dikonsumsi oleh manusia.
"Itu nanti sampai ke ikan yang biasa kita makan sehari-hari, Itu ada akumulasi berhari-hari dalam sistem kehidupan dan masuk ketubuh kita melalui rantai makanan," katanya.
Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Lombok Barat Maju Pilkada Lewat Demokrat
Ia menyebutkan bahwa pemprov telah menemukan setidaknya 25 titik lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Buwun Mas, Desa Pelangan, dan Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat. "Paling dominan itu ada di Desa Buwun Mas. Ini kawasan hutan terbatas," katanya.
Total luas area yang terdampak mencapai 98,19 hektar, dengan Desa Buwun Mas sebagai daerah yang paling terpengaruh.
"Masing – masing titik itu jumlahnya bervariasi sehingga totalnya mencapai 98,19 ha," katanya.
"Semua lokasi tambang ini berada di kawasan hutan produksi terbatas," Ungkap Mursal saat dikonfirmasi di Mataram, kemarin.
Mursal menjelaskan bahwa aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) ini merupakan tanggung jawab oleh PT Indotan Lombok Barat Bangkit. Namun, perusahaan tersebut tidak membatasi akses penambang ilegal ke area konsesi mereka.
"Mereka tidak menghalangi atau tidak melarang masuk ke areanya. Padahal dia harus menjaga konsesinya. Mereka yang memiliki izin wajib menjaga konsesinya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka