SuaraBali.id - FINNS Beach Club menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir usai viralnya pesta kembang api yang dihelat berdekatan dengan lokasi upacara Agama Hindu sedang berlangsung. Kini, beach club tersebut kembali viral karena adanya dugaan mempekerjakan tenaga asing ilegal.
Hal tersebut menyebabkan DPRD Provinsi Bali bergerak. Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali berencana akan menggelar sidak ke FINNS Beach Club untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari isu yang semakin ramai belakangan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama menjelaskan pihaknya juga akan menggandeng beberapa instansi Pemerintah Provinsi Bali terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP.
“Kan ingin (tahu) yang sebenarnya lah. Walaupun itu di medsos sudah luar biasa pemberitaannya, ya kita ingin tahu yang sebenarnya apa yang terjadi,” ujar Budi saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/10/2024).
Pihaknya juga berencana untuk mengecek langsung kondisi tenaga kerja asing yang bekerja di sana. Terlebih, hal tersebut juga menjadi kewenangan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan izin tenaga kerja asing yang bekerja di Bali.
“Iya makanya kami kan ajak dinas tenaga kerja di sana. Benar atau tidak sesuai berita (ada tenaga kerja asing) 200 orang, kemudian dijawab manajemen hanya 20 orang. Ya kita ingin klarifikasi ke sana,” tuturnya.
“Ingin tahu sebenarnya berapa jumlahnya di sana. Mempekerjakan tenaga asing sudah benar ada izinnya (atau tidak),” imbuh Budi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyebut jika Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan bersama. Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap beach club atau bidang usaha lain yang kemungkinan mempekerjakan tenaga asing.
“Pak Pj. Gubernur sudah memerintahkan kami jajaran semua, bahkan tadi disampaikan sudah ada diskusi dengan pimpinan dewan supaya sama-sama kita melakukan pengawasan bersama,” ujar Indra saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Baca Juga: Laporan Polisi Belum Dicabut, Sekwan DPRD NTB : Mahasiswa Minta Sambil Tunjuk-tunjuk
Selain itu, Indra juga menyampaikan pihaknya baru akan menjalin koordinasi dengan pihak Keimigrasian yang berwenang untuk melakukan pengawasan orang asing di Bali. Pihaknya berencana melakukan pendataan terhadap tenaga asing yang bekerja di Bali untuk mengetahui apakah tenaga asing tersebut sudah memenuhi syarat untuk bekerja di Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG