Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 17 Oktober 2024 | 17:38 WIB
Mahasiswa saat menggelar aksi di DPRD NTB menuntut agar laporan dicabut, Rabu (16/10) siang.

SuaraBali.id - Aksi yang digelar oleh ratusan mahasiswa Rabu (16/10/2024) pagi diduga berusaha disabotase. Pasalnya mobil komando yang biasa digunakan tidak berani untuk menyetujui aksi yang akan digelar.

"Mokom – mokom (mobil komando) yang biasa kami pakai tidak berani mengiyakan kami. Ada indikasi kesana," kata Sekjen BEM Uram, Yudiatna Dwi Sahreza.

Ia mengatakan, jumlah mokom yang diajak untuk aksi sebanyak empat. Namun hingga aksi digelar hanya satu mokom yang datang ke depan DPRD NTB.

"Kami sudah mencoba membuka komunikasi tapi tidak menemui hasil," katanya.

Baca Juga: 69.793 Pelamar KPPS di NTB Diseleksi Ketat, KPU Kewalahan

Aksi yang akan digelar direncanakan pada pagi hari saat pelantikan Ketua DPRD NTB yang definitif. Namun karena kendala mokom, ratusan mahasiswa datang sekitar pukul 13.13 ke depan DPRD NTB.

Ia menegaskan, aksi yang digelar untuk meminta agar DPRD NTB mencabut laporan dugaan perusakan gerbang. Tidak ada pimpinan maupun Sekwan DPRD NTB yang datang menemui para mahasiswa, hanya perwakilan dari dua anggota.

"Namun sayangnya pada aksi kita kali ini diutus dua dari dewan. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap DPRD NTB," katanya.

Kedatangannya ke kantor DPRD NTB untuk mendengarkan kalimat mencabut laporan dari ketua DPRD NTB. Menurutnya, melaporkan ke pihak kepolisian hanya karena merusak gerbang merupakan hal yang sangat keterlaluan.

"Kalau kita bisa bilang keterlaluan, ya ini sangat keterlaluan," ungkapnya.

Baca Juga: Kitab Tajul Muluk, Diyakini Berisi Petuah Hari Baik Sampai Cara Memilih Pasangan

Karena dianggap tidak mampu memperbaiki gerbang yang rusak, para masa aksi menggalang dana dan disumbangkan ke DPRD NTB. Para anggota aliansi menyatakan kesanggupan untu memperbaiki kerusakan yang terjadi.

"Kami dari anggota aliansi sanggup untuk memperbaiki gerbang DPRD itu sendiri," katanya.

Sementara itu perwakilan dari DPRD NTB, Ali Usman mengatakan menerima tuntutan para mahasiswa hanya saja tidak bisa mengintervensi apakah laporan tersebut dicabut atau tidak.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dijatuhi dan tidak bisa mengintervensi. Ketua sudah menyampaikan waktu mengambil fungsi fasilitator dan mediator dan bertemu dengan forkopimda untuk membahas ini," katanya.

Ia mengatakan, kasus ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan akan menjadi pembahasan beberapa hari kedepan.

"Nanti kita koordinasikan. Kami tidak ada kewenangan terhadap itu," katanya.

Kontributor Buniamin

Load More