SuaraBali.id - Aksi yang digelar oleh ratusan mahasiswa Rabu (16/10/2024) pagi diduga berusaha disabotase. Pasalnya mobil komando yang biasa digunakan tidak berani untuk menyetujui aksi yang akan digelar.
"Mokom – mokom (mobil komando) yang biasa kami pakai tidak berani mengiyakan kami. Ada indikasi kesana," kata Sekjen BEM Uram, Yudiatna Dwi Sahreza.
Ia mengatakan, jumlah mokom yang diajak untuk aksi sebanyak empat. Namun hingga aksi digelar hanya satu mokom yang datang ke depan DPRD NTB.
"Kami sudah mencoba membuka komunikasi tapi tidak menemui hasil," katanya.
Aksi yang akan digelar direncanakan pada pagi hari saat pelantikan Ketua DPRD NTB yang definitif. Namun karena kendala mokom, ratusan mahasiswa datang sekitar pukul 13.13 ke depan DPRD NTB.
Ia menegaskan, aksi yang digelar untuk meminta agar DPRD NTB mencabut laporan dugaan perusakan gerbang. Tidak ada pimpinan maupun Sekwan DPRD NTB yang datang menemui para mahasiswa, hanya perwakilan dari dua anggota.
"Namun sayangnya pada aksi kita kali ini diutus dua dari dewan. Ini bentuk kekecewaan kami terhadap DPRD NTB," katanya.
Kedatangannya ke kantor DPRD NTB untuk mendengarkan kalimat mencabut laporan dari ketua DPRD NTB. Menurutnya, melaporkan ke pihak kepolisian hanya karena merusak gerbang merupakan hal yang sangat keterlaluan.
"Kalau kita bisa bilang keterlaluan, ya ini sangat keterlaluan," ungkapnya.
Baca Juga: 69.793 Pelamar KPPS di NTB Diseleksi Ketat, KPU Kewalahan
Karena dianggap tidak mampu memperbaiki gerbang yang rusak, para masa aksi menggalang dana dan disumbangkan ke DPRD NTB. Para anggota aliansi menyatakan kesanggupan untu memperbaiki kerusakan yang terjadi.
"Kami dari anggota aliansi sanggup untuk memperbaiki gerbang DPRD itu sendiri," katanya.
Sementara itu perwakilan dari DPRD NTB, Ali Usman mengatakan menerima tuntutan para mahasiswa hanya saja tidak bisa mengintervensi apakah laporan tersebut dicabut atau tidak.
"Kami menghormati seluruh proses hukum yang dijatuhi dan tidak bisa mengintervensi. Ketua sudah menyampaikan waktu mengambil fungsi fasilitator dan mediator dan bertemu dengan forkopimda untuk membahas ini," katanya.
Ia mengatakan, kasus ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna dan akan menjadi pembahasan beberapa hari kedepan.
"Nanti kita koordinasikan. Kami tidak ada kewenangan terhadap itu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka