SuaraBali.id - Dalam pilkada serentak 2024 di Nusa Tenggara Barat, jumlah pendaftar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 69.793 orang.
Terkait hal ini, Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, dari 69.793 orang pendaftar itu, sebanyak 58.835 orang diterima sebagai anggota KPPS.
"Jujur, ini di luar perkiraan kami angka pendaftar sebanyak 69.793 orang. Namun, yang kita terima 58.835 orang dan yang tidak lolos itu ada sebanyak 10.958 orang," ujarnya Senin (14/10/2024).
Menurutnya sebanyak 58.835 orang petugas KPPS tersebut akan bertugas di 8.405 TPS di semua wilayah NTB. Nantinya jumlah pemilih di masing-masing TPS dua kali lipat dibandingkan saat Pemilu 2024.
"Kalau pada Pemilu 2024, jumlah pemilih maksimal 300 orang di tiap TPS, sedangkan di pilkada 2024, jumlah pemilih maksimal 600 orang di tiap TPS," katanya.
Khuwalid juga menyebut bahwa proses seleksi petugas KPPS secara ketat. Hal ini membuat KPU kabupaten/kota cukup kewalahan dalam melakukan seleksi petugas KPPS karena yang direkrut jumlahnya cukup banyak.
Khuwalid pun mengumumkan masyarakat yang lolos menjadi petugas KPPS di Pilgub NTB sebanyak 58.835 orang pada 5 - 9 Oktober 2024.
Karena itu, pihaknya juga langsung membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap petugas KPPS yang dinyatakan lolos seleksi sampai 7 November.
Masyarakat pun dapat memberikan informasi kepada KPU terkait ketidaknetralan petugas KPPS yang dinyatakan sudah lolos seleksi.
Baca Juga: MotoGP Telah Usai, Sebagian Volunter MotoGP Keluhkan Honor Yang Belum Dibayar
"Semua jenis aduan dan masukkan masyarakat kami itu akan kami proses sebelum kami tetapkan pada 7 November nanti. Sekarang waktu masih panjang kurang lebih sebulan sampai 7 November, kita masih menerima masukan masyarakat. Itulah cara kita untuk bisa menjaga integritas petugas ad hoc," tandas Khuwailid
Ia menambahkan tugas KPPS di pilkada kali ini sedikit berkurang dari aspek teknis. Pada Pemilu 2024, mereka mengelola lima surat suara untuk lima jenis pemilihan.
Namun di Pilkada 2024, ada dua jenis pemilihan yaitu Pilgub dan pilkada bupati/wali kota yang akan mereka kelola.
Selain itu, besaran honorarium petugas KPPS di pilkada NTB 2024 yang di atas jauh lebih tinggi dibandingkan pilkada sebelumnya. Yakni, gaji Ketua KPPS sebesar Rp900 ribu dan anggota KPPS sebesar Rp850 ribu di pilkada 2024.
"Sedangkan pada Pilkada sebelumnya, gaji KPPS hanya berkisar Rp500 ribu. Untuk pelantikan kita jadwalkan pada 7 Nopember 2024," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat