Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:10 WIB
Situasi saat aksi demo 23 Agustus 2024 di depan kantor DPRD NTB [Suara.com / Buniamin]

SuaraBali.id - Laporan dugaan perusakan gerbang oleh massa demonstran di gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) tanggal 23 Agustus 2024 masih belum dicabut. Proses pengusutan masih tetap dilanjutkan pihak Polda NTB.

Sekretaris DPRD Provinsi NTB Surya Bahari mengatakan salah satu alasan laporan tersebut belum dicabut karena belum ada itikad baik dari mahasiswa untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Ia membenarkan mahasiswa datang bersilaturahmi setelah adanya laporan masuk ke Polda NTB. Namun para mahasiswa tersebut berbicara sambil menunjuk-nunjuk.

"Kita lihat perkembangannya. Datang bersilaturahmi memaksa dan menunjuk nunjuk," katanya.

Menurut Sekwan, jika cara yang digunakan mahasiswa seperti itu tidak hanya saya sepertinya siapapun akan marah. Karena cara meminta agar laporan dicabut seperti mengintimidasi.

"Menunjuk siapapun marah. Pak Sekwan mau cabut atau tidak," ucapnya sambil mengulang yang dikatakan mahasiswa saat datang ke kantor DPRD NTB.

Ditegaskan Surya, jika barang yang rusak merupakan punya pribadi maka  bisa saja laporan tersebut dicabut dalam waktu dekat. Hanya saja perusakan yang dilakukan merupakan miliki instansi sehingga harus ada proses.

"Kalau pribadi detik ini bisa saya cabut selesaikan. Tapi kan ada proses. Saya diintimidasi," katanya.

Ia menjelaskan, ruang mediasi masih tetap dibuka oleh DPRD kepada mahasiswa. Namun selama mediasi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Pencabutan laporan di pihak kepolisian disebut merupakan hal yang mudah dilakukan.

Baca Juga: Kawasan Gili Tramena Terancam Tenggelam Karena Perubahan Iklim

"Apa sih yang tidak mungkin. Hanya merubah kitab suci yang tidak mungkin," katanya.

Ditegaskannya, saat ini prosesnya masih berlanjut hingga pencabutan oleh pihak DPRD NTB.

"Kalau belum dicabut masih berarti. Saya tidak merasa diintimidasi cuma caranya saja yang saya sayangkan. Saya kan orangtua," ungkapnya.

Untuk diketahui, sejumlah mahasiswa dilaporkan atas dugaan perusakan gerbang DPRD NTB pada saat demostrasi mengawal keputusan MK tanggal 23 Agustus 2024. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi memadati jalan Udayana dari pagi hingga sore hari.  Laporan perusakan gerbang tersebut nomor LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus.

Kontributor Buniamin

Load More