SuaraBali.id - Sebanyak 12 orang sindikat pembuatan Kartu SIM ilegal diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Perbuatan ilegal tersebut dilakukan mereka dengan mendaftarkan ribuan kartu SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mereka peroleh dari situs gelap.
Bisnis tersebut terungkap setelah polisi menggerebek rumah produksi mereka yang berada di Jalan Sakura, Denpasar. Setelah ditelusuri, polisi menemukan tempat penjualan mereka yang ada di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Bisnis tersebut mulanya dijalankan oleh DBS (21) dan GVS (21) yang berteman sejak bersekolah di sebuah SMK teknologi informasi di Bali. Sejak 2022 mereka menjalankan bisnis tersebut sambil menjalankan bisnis kounter ponsel.
Awalnya, mereka menjalankan registrasi secara manual dengan ponsel.
Baca Juga: Ini Keterangan Polda Bali Saat Mendapati Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa di Rumah
“Aktivitas tersebut dimulai dari awal tahun 2022 bermula pelaku dengan melakukan registrasi manual melalui HP,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (16/10/2024).
Setelahnya, mereka mulai melakukan registrasi ilegal tersebut dengan membeli alat modem pool sebanyak dua buah. Bisnis mereka pun semakin berkembang hingga saat ini mereka sudah memiliki 168 alat modem pool
Mereka juga mempekerjakan belasan orang termasuk yang menjadi tersangka. Selain 12 tersangka tersebut, polisi juga masih memburu 6 pelaku lain yang juga merupakan pekerja di bisnis tersebut.
Pelaku lain yang diamankan di antaranya berinisial MAM (19), FM (18), YOB (23), TP (22), ARP (18), IKABM (22), RDSS (22), DP (30), IWSW (21), dan DJS (21).
Sementara itu, mereka mendapatkan data NIK dari situs gelap yang membocorkan data NIK. Mereka membeli data NIK itu dari situs gelap seharga Rp25 juta untuk 300 ribu data NIK.
Baca Juga: 9 Anggota Polda Bali Dipecat Karena Kasus Narkoba Sampai Pelecehan Seksual
“Dengan memasukkan data ilegal melalui situs darkweb, yang ini kita terapkan menjadi UU Perlindungan Data Pribadi tersebut karena data NIK diperoleh secara ilegal,” tutur Ranefli.
Berita Terkait
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
-
Cerita Prilly Latuconsina Kiat Jadi Pengusaha, Perlu Mental Kuat dan Sekolah Bisnis?
-
Cara Baim Wong Dagang Smartphone Kena Tegur Lagi, Warganet Sampai Bawa-Bawa Pasal
-
Kisah Miris Dwi Yan, Sudah Tolak Syuting Buat Bisnis Tambang Tapi Malah Kena Apes
-
BPOM Bantah Tutup Permanen Pabrik Skincare Heni Sagara
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental