Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 15 Oktober 2024 | 08:46 WIB
Ilustrasi Kegiatan Operasi Zebra - [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]

SuaraBali.id - Polda Bali melakukan kegiatan Operasi Zebra Agung 2024 guna mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang lebih kondusif di wilayah Bali menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dan pelaksanaan Pilkada Bali.

Adapun dalam kegiatan ini, jumlah personel yang diturunkan sebanyak 1.025 personel.

Operasi Zebra Agung berlangsung mulai Senin 14 Oktober 2024 hingga Minggu 27 Oktober 2024.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigadir Jendral Polisi Komang Sandi Arsana, sasaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load (ODOL).

Baca Juga: Ini Keterangan Polda Bali Saat Mendapati Nyoman Sukena Pelihara Landak Jawa di Rumah

Menurut Arsana, Operasi Zebra Agung di tahun 2024 ini diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan dapat turun dari tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan dilaksanakan operasi zebra di tahun ini, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Sedangkan Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menekankan pentingnya kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas, kemacetan, serta kecelakaan.

Menurut data Ditlantas Polda Bali, hingga September 2024 telah tercatat 6.420 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 470 korban meninggal dunia, di antaranya 23 merupakan warga negara asing (WNA).

Angka ini meningkat 21 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 5.315 kasus dengan 481 korban meninggal dunia, termasuk 12 WNA. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama terkait citra pariwisata Bali. (ANTARA)

Baca Juga: 9 Anggota Polda Bali Dipecat Karena Kasus Narkoba Sampai Pelecehan Seksual

Load More