SuaraBali.id - Polda Bali mengamankan seorang pelaku pengoplos gas elpiji pada Minggu (16/6/2024) lalu. Pria berinisial IWR (61) itu tertangkap tangan sedang mengoplos gas elpiji di belakang rumahnya yang ada di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Setelah ditelusuri, ternyata pekerjaan IWR adalah penjual ikan pindang di Pasar Ubud, Kabupaten Gianyar. Dia berjualan bersama istrinya di pasar tersebut.
Sementara, dia mengaku baru dua bulan melakukan tindak pengoplosan gas elpiji meski sudah berjualan gas elpiji selama 4 tahun.
Karena pekerjaannya sebagai penjual ikan, dia hanya berkesempatan untuk mengoplos gas elpiji pada pagi hari. IWR juga diamankan pada pukul 06.20 WITA saat sedang mengoplos.
“Jadi pekerjaan aslinya dia bersama istrinya berjualan ikan pindang di Pasar Ubud, di rumah jualan tabung ini,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Chandra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (19/6/2024).
IWR rela melakukan perbuatan ilegal tersebut karena motif ekonomi. Terlebih, dia mengaku jika dirinya memiliki utang kepada bank.
Awalnya, IWR berjualan gas elpiji seperti pengecer biasanya selama 4 tahun. Namun, saat mengetahui keuntungan yang bisa dia peroleh dengan mengoplos, maka dia mulai melakukan hal tersebut.
Tindakan yang dilakukan IWR adalah dengan mengalirkan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram.
Dengan modal Rp80 ribu untuk membeli 4 tabung elpiji 3 kilogram, dia kemudian menjual gas elpiji 12 kilogram tersebut seharga Rp200 ribu. Dalam sehari, IWR mengaku mengoplos sekitar 2-3 tabung gas 12 kilogram.
Baca Juga: Pengelola Pura Ulun Danu Beratan Larang Wisman Mabuk Berkunjung, Puluhan Petugas Siaga
Dia mengaku memperoleh tabung gas elpiji 3 kilogram dari pangkalan yang dimiliki oleh seorang berinisial M yang baru akan diperiksa.
“Awalnya dia tidak ada niat (mengoplos). Dari keterangannya saat diperiksa, 4 tahun bekerja berjualan tabung gas 3 kilogram. Lalu karena dilihat ada perbedaan harga tersebut, dia akhirnya oplos gas 12 kilogram ini,” tutur Ranefli.
Ranefli juga menjelaskan jika IWR bekerja sendiri di rumahnya. Meski istrinya disebut mengetahui perbuatan suaminya, namun pelaku tidak melibatkan keluarganya dalam praktik tersebut.
“Istrinya tahu tapi dia (suaminya) kerja sendiri, ada pasal turut serta tapi dia cuman tahu saja, tidak melibatkan keluarganya,” pungkasnya.
Polisi mengamankan sebanyak 40 tabung gas 12 kilogram isi, 7 tabung gas 12 kilogram kosong, 107 tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram isi, dan 174 tabung elpiji 3 kilogram kosong.
Sebanyak 15 pipa besi yang digunakan untuk mengoplos dan sebuah mobil bak terbuka yang digunakannya untuk beroperasi juga diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk