SuaraBali.id - Pria berusia 20 tahun bernama Karolus Pati Koten alias Reno ini kembali harus berurusan dengan hukum.
Warga Waiklibang, RT 003/RW 002, Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, NTT ini ditangkap polisi pada Jumat (26/2024) siang di rumah Philipus Udji Koten di Desa Ratulodong, Dusun II, RT 003/RW 002, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Hal ini karena Reno diduga menganiaya Maria April Yanti Bali (18), siswi SMA yang juga warga Dusun III Bandona, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Marthin Ahab La'a, Sabtu (27/4/2024) mengatakan Karolus menganiaya Maria karena dendam sebelumnya pernah dilaporkan polisi oleh Maria.
Karolus ternyata masih menyimpan dendam tersebut meski sudah berdamai.
"Karolus masih dendam terhadap korban yang sudah melaporkannya ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu sehingga kembali mencari korban dan kembali menganiaya korban," ujar Kasat.
Penganiayaan bermula saat korban Maria baru pulang sekolah bersama teman-temannya. Saat Maria melintas di depan halaman Gereja Santo Lodovikus Tanjung Bunga.
Karolus tiba-tiba muncul dari belakang korban. Ia memegang batu dan meneriaki Maria. Melihat hal itu, teman-teman Maria langsung merampas batu yang digenggam Karolus dan membuangnya.
Tapi Karolus malah memukul Maria dengan tangan kosong.
Baca Juga: 15 Warga di NTT Jadi Korban Serangan Buaya Selama Tahun 2023
"Tersangka malah memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak tiga kali di bagian belakang korban," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Ulah Karolus ini kemudian dilaporkan kembali ke polisi di Polres Flores Timur sehingga polisi menerbitkan surat perintah penangkapan.
Jumat (26/4/2024), polisi mengintai Karolus dan mengetahui kalau Karolus bersembunyi di rumah kerabatnya, Philipus Koten, di Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga.
Polisi pun memastikan keberadaan Karolus dengan memanjat tembok rumah Philipus dan kemudian masuk ke dalam kamar.
Saat ditangkap, Karolus melakukan perlawanan hingga Kanit IV Satreskrim Polres Flores Timur Ipda Leonard Ndoen akhirnya mendobrak pintu kamar yang dikunci dari dalam. Karolus pun dibekuk polisi.
Kepala Karolus sempat terbentur pintu kayu saat melawan ketika ditangkap sehingga mengalami luka. Karolus kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Bunga untuk mendapatkan perawatan medis oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah