SuaraBali.id - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial HI (26) diduga menganiaya seorang berinisial HR (33) di sebuah minimarket atau ritel modern di Sekarbela, Mataram.
Hal ini ditengarai terpicu aduan dari pihak keluarga yang sebelumnya mengaku sempat dianiaya oleh orang dengan ciri-ciri mirip korban di lokasi ritel modern yang sama.
Namun karena gelap mata, yang dianiaya anggota satpol PP bersama dua saudaranya, berinisial FH (18) dan SH (16) ternyata hanya korban salah sasaran.
"Ini yang kemudian membuat ketiga pelaku gelap mata dan langsung menganiaya korban yang ternyata salah sasaran," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (19/4/2024).
Pelaku dan saudaranya pun ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan penganiayaan
“Yang bersangkutan kami amankan dinihari tadi di rumahnya," jelas Kasatreskrim.
Terduga pelaku HI terungkap melakukan aksi penganiayaan bersama. Ketiga bersaudara tersebut berasal dari Sekarbela, Kota Mataram.
Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di ritel modern. Atas dasar pemeriksaan rekaman CCTV, pihak kepolisian menangkap ketiga pelaku.
"Melalui pemeriksaan CCTV, identitas tiga terduga pelaku terungkap dan langsung dilakukan pengamanan," ucapnya.
Baca Juga: 3 Remaja Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Lombok Tengah
Atas kasus yang dilaporkan korban, kini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti untuk kebutuhan gelar perkara penetapan tersangka.
Yogi menerangkan pemeriksaan ini mengarah pada pelanggaran pidana Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait keterlibatan anggotanya dalam kasus penganiayaan ini belum memberikan tanggapan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?