- Properti tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM) berisiko tinggi mengalami gugatan hukum, sengketa, dan sulit diperjualbelikan.
- Ketiadaan SHM menyebabkan properti tidak dapat diterima oleh lembaga keuangan sebagai jaminan sah pengajuan pinjaman.
- Pengurusan SHM meliputi pendaftaran awal di kantor pertanahan dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, dan bukti kepemilikan.
SuaraBali.id - Properti berupa tanah maupun bangunan rumah merupakan aset paling bernilai yang bisa dimiliki siapapun.
Namun, masih banyak kasus kepemilikan tanah maupun rumah ini tidak dibarengi dengan legalitas. Tidak sedikit pula bidang tanah di Indonesia yang belum bersertifikat.
Banyak orang yang terpaksa tidak mengurus legalitas tersebut karena keterbatasan biaya.
Padahal hal ini justru membuka celah besar terjadinya sengketa, penipuan hingga kehilangan hak atas tanah secara sepihak.
Sehingga membeli properti tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM) justru akan mendatangkan bencana.
Dalam konteks investasi dan perlindungan hukum, keberadaan sertifikat tanah menjadi krusial.
Berikut beberapa risiko yang berpeluang besar akan terjadi, ketika properti anda tanpa SHM:
1. Rentan Terkena Gugatan Hukum.
Properti yang belum memiliki SHM justru rentan diintai gugatan hukum.
Baca Juga: Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
Tanpa memiliki SHM, anda tidak memiliki dasar hukum yang kuat saat ada pihak lain yang menggugat kepemilikan tanah tersebut.
Banyak kasus sengketa terjadi karena status kepemilikan yang tidak jelas.
2. Sulit untuk diperjual belikan
Properti yang belum memiliki SHM justru akan sulit untuk dipindahtangankan. Menjual atau mengalihkan properti tanpa SHM akan membutuhkan proses yang rumit.
Pasalnya, calon pembeli enggan berurusan dengan risiko kepemilikan yang tidak jelas.
3. Rentan Sengketa
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah
-
Penampakan Kebakaran Bukit Savana Propok Kawasan Gunung Rinjani