SuaraBali.id - Tiga remaja laki-laki berinisial MIH (16), MMR (15) dan MY (16) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat karena diduga melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di bawah umur di daerah setempat.
"Para terduga pelaku diamankan di rumah di wilayah Kecamatan Praya Tengah," kata Kepala Satreskrim Polres Loteng Iptu Luk Luk Maqnun, Sabtu (13/4/2024).
Para pelaku tersebut terlibat kasus rudapaksa terhadap gadis berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.
"Ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban," katanya.
Baca Juga: Lalu Gita Ariadi Masuk Radar Golkar Untuk Pilkada Gubernur NTB
Kejadian ini terjadi pada (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita saat korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.
Setelah diajak keliling Kota Praya pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku inisial MY di Kecamatan Praya Tengah.
"Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalan sepi, apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku," katanya
Sekitar pukul 23.30 WITA korban dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk melakukan rudapaksa oleh para terduga pelaku.
"Dan setelah pagi hari korban baru diantar oleh para terduga pelaku di mana tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu," ujarnya.
Baca Juga: Promosikan Wisata, Dispar Lombok Tengah Datangkan Influencer dari China
Kini para pelaku yaitu MIH, MMR dan MY diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Panggil Ketua dan Sekretaris Pokja Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
-
Tak Sembarang Orang Bisa, Ini Arti Gelar Tuan Guru Bajang di Lombok
-
Spekulasi di Balik Mundurnya TGB dari Perindo, Buntut Kakak dan Sahabat Sama-sama Maju Pilgub NTB?
-
Profil Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, Tokoh di NTB yang Keluar dari Perindo
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund