SuaraBali.id - Aktris Nia Ramadhani telah menjalani sidang perdananya yang beragendakan dakwaan. Ia menghadiri sidang bersama suaminya, Ardi Bakrie dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka sopir mereka ZN juga hadir dalam sidang tersebut. Dalam dakwaan disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Nia Ramadhani sempat didiagnosa mengalami gangguan psikis atas penggunaan narkotika.
“Rekomendasi BNN DKI diperoleh hasil bahwa Nia diagnosa F15 gangguan mental dan perilaku akibat penggunaan zat stimulan lainnya atau sabu kategori situasional,” kata JPU.
Selain itu Nia Ramadhani juga direkomendasikan menjalani rawat jalan selama 3 bulan. Demikian dengan Ardi Bakrie yang juga didiagnosa gangguan psikis serupa.
“Ardi adalah penyalahguna narkotika perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan,” tuturnya.
Sedangkan sang sopir, ZV atau Zen Vivanto juga didakwa tiga bulan rehabilitasi rawat jalan. Mereka kompak mendapatkan hukuman yang sama atas kasus penyelahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sang sopir Zen Vivanto diduga melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani beserta sopirnya ZV dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke panti rehabilitasi pada 11 Juli 2021.
Sudah empat bulan tiga terdakwa itu menjadi rehabilitasi. Berdasarkan dakwaan jaksa, tiga tersangka itu seharusnya sudah melewati masa rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Sidang Perdana, Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie Berbaju Hitam Dikawal Banyak Bodyguard
Namun, proses hukum masih tetap berjalan dan akan dilanjutkan pada 9 Desember 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya, NV ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Dimarahi Hakim Karena Telat 2 Jam
Majelis hakim meminta pertanggung jawaban karena Nia Ramadhani telat 2 jam saat menghadiri sidang.
Hal ini pun membuat hakim ketua marah karena mereka tiba pukul 11.49 WIB. Padahal sidang mereka diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto